Jakarta - Deddy Corbuzier mengaku mengonsumsi psikotropika kepada Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Drs Arman Depari. Presenter berusia 43 tahun itu meminta agar tidak ditangkap.
Saya menggunakan psikotropika bang.
Pengakuan Deddy itu muncul saat mengundang Arman dalam acara bincang-bincangnya di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
"Bang saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika bang. Saya punya surat ini bang. Itu psikotropika. Bagaimana bang?," tanya Deddy.
Deddy Corbuzier kemudian menyerahkan surat dari dokter kepada Arman. Menurut Arman, tindakan dari mantan suami Kalina Ocktaranny tersebut dibenarkan oleh hukum.
"Ini sudah benar. Karena kembali lagi saya bilang, narkotika, psikotropika itu pada dasarnya kan obat. Jadi maksud saya, itu boleh dikasih tapi dengan persetujuan dokter yang memeriksa," ujar Arman.
Baca juga:
- Alihkan Ganja dengan Minum Teh, Ed Sheeran Ngaku Lebih Kreatif
- Jokowi Bakal Pelajari Wacana PKS Ganja untuk Ekspor
"Kalau Bro Deddy sekarang pergi ke dokter karena sulit tidur, dokter bilang 'Ya memang anda perlu obat yang mengandung psikotropika atau narkotika, berapa pun golongannya, dan diberikan resep seperti ini, resmi kan. Enggak ada masalah. Berarti ini enggak disalahgunakan," ujar Arman.
Ayah dari Azka Corbuzier ini menyebutkan alasan menggunakan salah satu obat jenis psikotropika bukan karena ingin menambah rasa percaya diri tetapi karena memiliki bekas cedera di bahu. Ia mengaku kerap merasa kesakitan yang luar biasa bila tak mengonsumsinya sehingga sulit untuk tidur.
"Saya punya bahu ini kan copot bang, copot memang sudah gak bisa sembuh kecuali dioperasi. Jadi kalau gak dioperasi, setiap malam kalau kena AC itu sakit sekali nyut-nyutan. Jadi kadang-kadang sulit untuk tidur dan sebagainya. Akhirnya harus menggunakan kayak benzo atau obat-obat seperti itu," tutur Deddy.