Padang Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah

Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memperpanjang masa belajar di rumah selama perang melawan corona.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memperpanjang proses belajar mengajar di rumah untuk siswa PAUD hingga tingkat SMP sederajat. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) yang kian masif terjadi di Sumbar.

Kami harap orang tua terus memantau dan mendampingi anak-anaknya di rumah. Mereka diberi tugas seperti biasa oleh gurunya di sekolah.

Keputusan itu tertuang dalam instruksi Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah nomor 421.1/2206/DP.Dikdas.01/tanggal 27 Maret 2020, tentang perpanjangan pengalihan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah masing-masing selama 14 hari dari tanggal 2 April hingga 15 April 2020.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan proses belajar tetap akan berlangsung seperti biasa. Namun, pelaksanaannya yang dipindahkan dari sekolah ke rumah para siswa.

"Ini untuk mencegah penyebaran virus corona. Kami imbau orang tua memperhatikan anaknya belajar di rumah," kata Mahyeldi dalam edarannya.

Menurut Mahyeldi, bagi para pelajar yang kedapatan berkeliaran di luar rumah, akan ditindak oleh Satpol PP. Dia berharap, belajar di rumah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjaga kesehatan.

"Kami harap orang tua terus memantau dan mendampingi anak-anaknya di rumah. Mereka diberi tugas seperti biasa oleh gurunya di sekolah," katanya.

Berbagai kebijakan telah dilahirkan Pemko Padang untuk menimalisir penyebaran virus corona. Mulai dari pemberlakukan belajar di rumah, meniadakan salat Jumat, pembatasan jam malam hingga pengetatan wilayah perbatasan.

"Kami harus memutus mata rantai virus corona ini hingga benar-benar berakhir, pasalnya sudah ada warga Padang yang positif corona dan meninggal dunia," katanya. []


Berita terkait
Angkutan Umum di Sumbar Diminta Stop Beroperasi
Gubernur Sumatera Barat menyurati perusahaan angkutan umum agar menghentikan operasionalnya sementara demi mencegah penyebaran corona.
Polres Padang Pariaman Gencar Bubarkan Acara Warga
Polres Padang Pariaman membubarkan sekumpulan warga berkumpul dan menangkap 7 remaja hendak tawuran saat operasi cipta kondisi.
Darurat, Padang Tetapkan Status KLB Corona
Pemerintah Kota Padang menetapkan wabah virus corona sebagai kejadian luar biasa (KLB).
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.