PA 212: Pelonggaran PSBB Senjata Pemusnah Massal

Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menduga Pemerintah sengaja melakukan pemusnahan massal dengan melonggarkan PSBB.
Novel Bamukmin berbicara soal kecurangan Pemilu 2019 di kantor Tagar, Rabu 26 Juni 2019. (Foto: Tagar)

Pematangsiantar - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menduga virus corona atau Covid-19 disebar secara sengaja sebagai senjata pemusnah massal. Oleh sebab itu, dia merasa perlu menentang keras rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah.

Selain perlu menentang mulai berdetaknya moda transportasi umum, dia menyarankan pemerintah untuk membatalkan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia. Sepengetahuannya, pagebluk Covid-19 menyebar dari Wuhan, Tiongkok, hingga menjangkiti global.

"Pemerintah pusat pun malah berdamai dengan corona. Artinya, PSBB sengaja digagalin yang diduga memang sengaja corona ini sebagai senjata pemusnah massal rakyat Indonesia demi kepentingan asing. Dengan indikasi derasnya arus kedatangan TKA China pun yang diduga justru membawa virus corona," kata Novel Bamukmin kepada Tagar, Jumat, 15 Mei 2020.

Baca juga: Argumen Luhut Kasus Covid-19 Flat Ditangkis Ilmuwan

Dia mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan Kementerian Perhubungan perihal membuka akses transportasi, yang membuat harapan masyarakat agar virus ini cepat lenyap urung terlaksana.

"Kementrian Perhubungan telah membuka semua moda transportasi, jelas melanggar ketetapan penghentian penyebaran corona yang telah dibuatnya oleh pemerintah pusat," ujarnya.

PSBB sengaja digagalin yang diduga memang sengaja corona ini sebagai senjata pemusnah massal

Untuk itu, kata dia, langkah terpenting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, seharusnya yang perlu diutamakan adalah menyetop masuknya warga negara asing ke Indonesia, dan konsisten menyelesaikan PSBB hingga curva orang yang positif terjangkit corona mengalami penurunan. 

"Padahal PSBB diterapkan demi alasan penekanan penyebaran virus corona. Tapi TKA China bebas masuk, bahkan moda transportasi dibebaskan, juga pasar dan pusat perbelanjaan masih ramai dengan alasan pelonggaran PSBB demi pertimbangan ekonomi," ucapnya. 

Baca juga: Ogah Salat Id di Rumah, PA 212 Kecam Menteri Agama

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana melonggarkan sejumlah daerah yang dinilai mulai mengalami tren penurunan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan Luhut di sela acara penyerahan bantuan fasilitas kesehatan dari Bank DBS Indonesia di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020, yang juga dihadiri Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

"Dari data-data yang kita dapat juga, kelihatan Covid-19 di beberapa tempat sudah mulai flat tuh. Jadi saya pikir sudah bisa tercapai (penurunan) tidak terlalu lama dari sekarang ini," katanya.

Luhut menerangkan, sejumlah daerah seperti Bali, Manado, hingga Yogyakarta tengah direncanakan untuk bisa dilonggarkan agar ekonomi bisa kembali menggeliat.

Kendati demikian, dia tidak merinci tujuan pelonggaran yang dilakukan, walaupun daerah-daerah yang disebutnya merupakan kawasan yang dikenal sebagai tujuan pariwisata.

"Kalau ini terjadi, kami juga sudah mulai merencanakan untuk mulai melonggarkan di beberapa tempat. Mungkin Bali, Manado, Yogyakarta, atau mungkin Batam, Bintan yang kasusnya sangat kecil," ujar Luhut. []

Berita terkait
Luhut Pandjaitan Pede Ada Penurunan Kasus Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana melonggarkan sejumlah daerah yang kasus Covid-19 menurun.
Jokowi Tak Ingin Pelonggaran PSBB Dalam Waktu Dekat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan perihal pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu dekat.
Maksimal 45 tahun dan Syarat Lain Boleh Kerja saat PSBB
Pemerintah memperbolehkan pekerja berusia maksimal 45 tahun bekerja di luar rumah selama PSBB. Syarat lainnya?
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.