Jakarta - Kepolisian RI (Polri) dipastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng (nobar) film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) yang diumumkan, salah satunya oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Itu sangat lebih membahayakan rakyat Indonesia untuk dikorbankan demi politik dinasti dan juga politik mungkar rezim ini.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin pun menyetujui dalih pihak kepolisian melarang nobar film G30S PKI dengan alasan untuk menjaga keselamatan jiwa rakyat Indonesia agar tidak terpapar virus corona. Akan tetapi ia merasa perlu mengkritisi proses menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang tak jarang menimbulkan kerumunan massa malahan belum diatur keras.
"Tayangan film yang hanya 3 jam-an saja dilarang berkerumun, apalagi proses Pilkada yang panjang itu harus sangat dilarang oleh pihak kepolisian, karena itu sangat lebih membahayakan rakyat Indonesia untuk dikorbankan demi politik dinasti dan juga politik mungkar rezim ini," kata Novel Bamukmin kepada Tagar di Jakarta, 29 September 2020.
Baca juga: Polri Pastikan Tak Beri Izin PA 212 Gelar Nobar Film G30S/PKI
Dengan dalih mengutamakan keselamatan jiwa rakyat, lantas eks Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu meminta pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga pandemi ini berakhir.
Terkait nobar film G 30S PKI, pihaknya mengaku bakal mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta. Maka itu menurut Novel, nobar dapat dilakukan di rumah masing-masing melalui saluran televisi (TV) ataupun YouTube.
Dia menyerukan kepada rakyat RI, harus menoton film yang diproduksi pada era Presiden RI ke-2 Soeharto tersebut. Musababnya, agar generasi muda melek sejarah bahwa PKI merupakan kelompok pemberontak dan sudah menjadi musuh besar bagi rakyat.
"Dan sudah kami serukan agar semua stasiun TV serempak menanyangakan film dokumenter G30 PKI, dengan begitu suatu upaya mengajak masyarakat tidak ke luar rumah walau beberapa jam saja untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Novel Bamukmin.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Diusir, PA 212: Lagi-lagi Rezim Persekusi
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan kepolisian tidak akan mengeluarkan perizinan keramaian terkait kegiatan nobar film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia yang direncanakan oleh PA 212.
Awi menyebut, keselamatan masyarakat lebih utama ketimbang melaksanakan aksi nobar film G30S PKI. Pasalnya, Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama, dan ini masih dalam pandemi Covid-19. Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian," ujar Awi di Mabes Polri, Senin, 28 September 2020.
Lantas, dia menyarankan agar pihak-pihak yang hendak menyaksikan film tersebut supaya ditonton di rumah masing-masing.
"Kalau mau nonton, silahkan nonton masing-masing," ucapnya. []