Medan - Selain mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Periode 2020-2025 dari Partai PDIP, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution juga akan melakukan hal yang sama di Partai Nasdem serta Persatuan Indonesia atau Perindo.
Hal itu dikatakan Akhyar seusai rapat paripurna pengumuman pimpinan DPRD Kota Medan, di Gedung Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa, 8 Oktober 2019.
Saya akan serahkan berkas setelah jam pulang kantor.
"Iya, saya juga mendaftar di Partai Nasdem dan Perindo Kota Medan, hari ini (Selasa) akan saya kembalikan berkas atau formulir kedua partai itu," ucap Akhyar.
Kemudian, Ahyar mengaku akan meluangkan waktu untuk mengembalikan berkas itu, sebab dia tidak mau mengganggu jam kantornya sebagai Wakil Wali Kota Medan.
"Saya akan serahkan berkas setelah jam pulang kantor, karena saya tidak mau ada yang protes karena jam kantor," kata Akhyar.
Pemko Medan Akan Salurkan Dana Kebutuhan Pilkada
Selain itu, Akhyar yang masih aktif sebagai Wakil Wali Kota Medan juga mengungkapkan bahwa akan mengalokasikan biaya sesuai dengan kebutuhan. Mengenai masalah hukumnya, serahkan kepada ahlinya.
"Pemko membiayai kebutuhan Pilkada Kota Medan, selama itu diminta, itu yang kita berikan, mengenai masalah hukum kita serahkan kepada ahli hukum. Kalau bisa dipakai ya dipakai, kalau tidak bisa ya dibalikkan. Itu aja," ucap Akhyar.
Sebagaimana diketahui, Pemko dan KPU Kota Medan telah menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada tahun 2020-2025, sebanyak Rp 69 miliar. Anggaran dikeluarkan atau dicairkan dalam beberapa tahap. []