Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Utara dan kepala daerah lain tidak semestinya terjadi. Sebab, sudah lama pemerintah menerapkan sistem tata kelola untuk mencegah kepala daerah melakukan korupsi.
"Area rawan korupsi sudah sejak awal kami sampaikan, perencanaan anggaran, masalah proyek, masalah dana hibah, dana bansos, jual beli jabatan, masalah pembelian barang dan jasa, ini hati-hati," ucap Tjahjo di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara.
Padahal, kata dia, Kementrian Dalam Negeri sudah mengingatkan kepada kepala daerah untuk menjalankan sistem tata kelola mengindari praktik korupsi. "Saya kira kalau dijalankan dengan baik saya yakin tidak akan ada OTT," tuturnya.
Baca juga: Foto: OTT Bupati Lampung Utara, Warga Potong Kambing
Tapi, ketika praktik korupsi di level kepala daerah masih saja terjadi, menurutnya bukan lagi kesalahan pemerintah melainkan kesalahan individu yang bersangkutan.
"Kalau sekarang masih terus terjadi, yang salah yang mana? Sistemnya sudah baik semua. Ya kembali kepada individu," tuturnya.
Kalau sekarang masih terus terjadi, yang salah yang mana? Sistemnya sudah baik semua. Ya kembali kepada individu.
Menurut dia, selain menjalankan tata kelola menghindari praktik korupsi sesuai rekomendasi Kemendagri, ada baiknya kepala daerah bersinergi dengan biro hukum pemerintah daerah, misalnya Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Agar, ada sinkroniasi antara kepala daerah, wakil, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada setiap pengambilan kebijakan politik pembangunan.
"Kami sebagai Mendagri hanya mengingatkan mari sama-sama saling mengingatkan di antara kita, saling menjaga," ujarnya.
KPK menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam OTT pada Minggu, 6 Oktober 2019. Selain Agung, KPK menangkap enam orang lainnya, yaitu dua kepala dinas, satu orang perantara, pejabat pemerintah kabupaten setingkat kepala seksi, dan swasta.
Saat OTT, KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 600 juta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara. []