Pakai Jaket Kulit, Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK setelah menjalani jalur darat dari Lampung.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (jaket kulit hitam) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/10/2019). (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Minggu 6 Oktober 2019.

Agung terlihat tiba di gedung lembaga antirasuah di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada pukul 10.10 WIB, Senin 7 Oktober 2019. Antara dalam laporannya mengatakan Agung baru saja menjalani jalur darat dari Lampung.

Pria yang memakai jaket kulit hitam tanpa rompi oranye khas KPK tersebut memilih bungkam hanya senyum yang dilemparkan ke awak media sebelum masuk gedung KPK.

Sebelumnya, Agung tertangkap dalam OTT KPK. Lembaga antirasuah mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 600 juta. Pengembangan hingga Senin pagi 7 Oktober 2019, KPK menangkap enam orang lain terkait kasus ini

Adapun enam orang itu terdiri dari dua kepala dinas, satu orang perantara, pejabat pemkab setingkat kepala seksi, dan swasta.

Total tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, pada Senin 7 Oktober 2019.

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, kata Febri, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut. "Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," tutur dia. 

Berita terkait
OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan Rp 600 Juta
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK. Barang bukti uang sekitar Rp 600 juta diamankan KPK.
GDD Dukung Terbitkan Perppu Bukan Batalkan Revisi UU KPK
Konten Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) haruslah berisi koreksi dan penyempurnaan dari revisi UU KPK yang sudah sah itu.
LSI Sebut Publik Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Direktur LSI Djayadi Hanan mengatakan hasil survei sebanyak 76,3 persen publik mendukung Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.