Jakarta - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Minggu 6 Oktober 2019. Dari OTT, lembaga antirasuah mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 600 juta.
"Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin 7 Oktober 2019, seperti dilansir dari Antara.
Pengembangan KPK hingga Senin pagi 7 Oktober 2019, lembaga antirasuah menangkap enam orang lain terkait kasus ini. "Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dari Minggu sore-malam 6 Oktober 2019, terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara.
Febri mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni). Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Febri.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut. "Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," tutur dia.