Opsi DPR, WNI Dikarantina di Kapal Perairan Natuna

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari menyarankan agar WNI dari Wuhan dikarantina di kapal milik TNI di Natuna.
Ilsutasri kapal yang dimiliki TNI-AL (Foto: TNI AL)

Jakarta - Sebanyak 238 warga negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi dari Wuhan, Hubei, China ke Natuna, Riau pada Minggu, 2 Februari 2020. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari menyarankan agar WNI dikarantina di kapal rumah sakit apung yang dimiliki TNI.

Ada 200 kamar sehingga tidak bersitegang seperti di Natuna.

WNI tersebut dikarantina di Natuna untuk menjalani observasi selama kurang lebih dua minggu guna memastikan kesehatannya dan terbebas dari virus corona. Namun, sejumlah penolakan datang dari warga Natuna.

"Untuk karantina, saya usulkan di kapal rumah sakit apung, ada 200 kamar sehingga tidak bersitegang seperti di Natuna," kata Abdul Kharis di Jakarta, Minggu 2 Januari 2020.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang mengevakuasi WNI dari China tetapi harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Salah satunya, kata dia, terkait karantina sehingga harus dicari tempat yang tidak menimbulkan polemik seperti di Natuna yang mendapatkan penolakan dari warga setempat.

"Proses karantina di rumah sakit apung di tengah laut selama 2X14 hari tidak ada yang protes," ujarnya.

Dia mengatakan, fasilitas kesehatan di rumah sakit apung tersebut sudah memadai sehingga dapat menunjang proses karantina.

Diketahui rencana awal sebanyak 245 WNI dievakuasi dari Wuhan ke Tanah Air pada hari ini. Namun, 4 orang memilih tak kembali ke Indonesia, sementara 3 lainnya tak lolos screening.

Berita terkait
Isolasi Corona, WNI dari Wuhan Dikarantina di Natuna
Pemerintah akhirnya melakukan prosedur penjemputan (evakuasi) terhadap WNI yang berada di Kota Wuhan, China, kemudian mengisolasinya di Natuna.
Kondisi Tiga Mahasiswa di Wuhan Gagal Pulang Membaik
Tiga mahasiswa Indonesia yang gagal evakuasi dari Wuhan mulai membaik, satu sudah kembali ke asrama mahasiswa
Malaysia Sumbang 18 Juta Sarung Tangan ke Wuhan
Pemerintah Malaysia akan mengirimkan 18 juta sarung tangan medis untuk membantu petugas kesehatan di Wuhan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.