Untuk Indonesia

Opini: Kenapa Pak Moeldoko Tak Mau Banyak Bicara?

Banyak teman-teman media yang mempertanyakan diamnya Ketua Umum DPP Partai Demokrat KLB Moeldoko mengenai Peninjauan Kembali. Opini Saiful Huda Ems
Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko (Foto: Tagar.id/Ksp.go.id)

Oleh: Saiful Huda Ems, Lawyer dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat

Banyak teman-teman media yang mempertanyakan pada saya soal diamnya Ketua Umum DPP Partai Demokrat KLB, yakni Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko mengenai Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh DPP Partai Demokrat KLB.

Hal ini membuat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melontarkan kata-kata di ruang-ruang publik, yang sangat tidak pantas pada Ketua Umum kami, seperti kata pengecut, pembegal, dan lain-lain. Oleh karena itu, biarlah akan saya jawab perihal itu semua:

Peninjauan Kembali (PK) itu bukan perbuatan pembegalan politik, namun upaya hukum terakhir yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat KLB yang konstitusional. Menyebut PK sebagai perbuatan pembegalan politik, merupakan pertanda mereka ini (AHY dan para pemuja Trio Cikeas), sama sekali tidak mengerti hukum, dan kelihatan kualitas kader yang buruk karena dipimpin oleh pemimpin karbitan, pelarian Mayor alias bocil yang baru belajar bicara dan belajar menyisir rambut.

Persoalan Ketua Umum Partai Demokrat KLB, Pak Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko yang masih belum mau berkomentar soal PK, itu hak beliau sebagai Ketua Umum yang bisa jadi sebagai bentuk pertahanan partai, agar strategi perjuangan hukum yang tengah ditempuh DPP Partai Demokrat KLB ini tidak bocor ke pihak lawan.

Olehnya, untuk persoalan PK, Ketua Umum lebih memilih berhati-hati, hemat bicara dan lebih banyak menyerahkan pada jajaran pengurus di bawahnya saja yang berbicara ke media, hingga beliau bisa tetap fokus mengemban tugasnya sebagai pejabat negara.

Bromocorah Demokrasi itu lebih tepat ditujukan untuk SBY, AHY, dan Ibas atau biasa disebut Netizen dengan Trio Cikeas. Sebab di tangan mereka bertiga ini, Partai Demokrat yang disingkat PD berubah menjadi PKC alias Partai Keluarga Cikeas.

Kenapa bisa demikian? Karena Partai Demokrat yang awal berdirinya begitu sangat demokratis dan terbuka, didirikan oleh 99 orang, melibatkan banyak tokoh-tokoh politisi berintegritas dan berpengaruh, hingga menjadi partai kebanggaan rakyat, di tangan SBY dan AHY serta Ibas mendadak semuanya berubah.

Partai Demokrat yang didirikan 99 orang, oleh SBY diubah menjadi didirikan oleh SBY sendiri, kalaupun ada satu lagi orang lain yang dimasukkan sebagai pendiri itu, orang yang sudah meninggal dunia, yakni Pak Ventje Rumangkang.

Padahal sesungguhnya, pendiri Partai Demokrat itu 99 orang, dan SBY dahulu pada awalnya hanyalah tamu undangan, yang di depan Presiden Megawati dan media-media nasional kala itu sangat menyepelekan bahkan menertawakan Partai Demokrat yang dianggapnya partai yang masih baru dan tidak pantas mengusung dia sebagai Capres 2004.

Partai Demokrat yang awalnya demokratis dan terbuka, ditangan Trio Cikeas menjadi partai dinasti yang sangat tidak demokratis, tertutup dan terlalu banyak pungutan liar yang membuat stres kader-kadernya sendiri.

Makanya jangan heran, di partai ini kader-kadernya banyak yang tertangkap KPK atau berurusan dengan penegak hukum. Entah itu karena terlibat korupsi atau yang terlibat skandal dengan perempuan atau dengan sabu-sabu, dan lain-lain. []

Berita terkait
Opini: Bantahan untuk AHY dan Para Penghamba SBY
Pembegal partai adalah orang yang memaksakan anaknya yang masih hijau untuk memimpin Partai Demokrat. Opini Saiful Huda Ems
Opini: Menjawab Tuduhan Politisi NasDem Effendy Choirie
Pernyataan politisi Partai NasDem Effendy Choirie itu jelas mengada-ada dan terlihat dia benar-benar tidak tau masalah yang sebenarnya.
Opini: AHY Pembegal Partai Dilarang Panik
Pidato AHY pada 3 April 2023 mempertontonkan kepanikan yang luar biasa. Terlihat nyata rasa takut kehilangan segala-galanya. Opini Saiful Huda Ems.
0
Opini: Kenapa Pak Moeldoko Tak Mau Banyak Bicara?
Banyak teman-teman media yang mempertanyakan diamnya Ketua Umum DPP Partai Demokrat KLB Moeldoko mengenai Peninjauan Kembali. Opini Saiful Huda Ems