Jakarta - Kepolisian akan menggelar Operasi Ketupat 2020 serentak mulai Jumat, 24 April 2020. Kepada pengguna motor maupun mobil pribadi akan dilakukan langkah persuasif memulangkan pemudik ke titik keberangkatan masing-masing.
Setiap ada kendaraan pribadi baik motor mobil akan kita putarbalikkan.
Berbeda dengan Ramadan tahun-tahun sebelumnya, operasi ini dilaksanakan sebelum pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri.
"Yang biasanya Operasi Ketupat itu kita laksanakan H-7 sampai H+7. Sekarang ini dimajukan. Karena Ramadan itu jatuh pada tanggal 24 April ini, itulah mulai hari dilaksanakan kegiatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam konferensi persnya, Rabu, 22 April 2020.
Baca juga:
- Sah! Jokowi Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2020
- Polisi Dilarang Mudik Lebaran, Masyarakat Wajib Dukung
Yusri mengatakan, Polri mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik bagi masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), beserta anggota polisi dan TNI. Dalam menjalankan Operasi Ketupat 2020 menyambung imbuan tersebut, dia mengaku Polri akan melaksanakannya dengan langkah persuasif dan humanis.
"Setiap ada kendaraan pribadi baik motor mobil akan kita putarbalikkan. Kita sampaikan ke pengguna jalan. Itu sudah kebijakan pemerintah, tidak usah lagi harus dengan emosi, karena itu demi kepentingan masyarakat sendiri," ucap dia.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sambodo Purnomo menambahkan, dengan adanya kebijakan melarang mudik pihaknya akan melakukan penyekatan kendaraan yang keluar dari Jakarta dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2020.
"Operasi Ketupat terkait dengan pelarangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis, malam Jumat besok pukul 00.00 WIB," kata Sambodo.
Dia mengatakan, waktu pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 lebih dini sementara bakal berakhir seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu H+7 Idul Fitri 2020.
"Kita belum tahu kapan itu, menunggu pemerintah H+1 lebarannya kapan. Tapi yang jelas, larangan mudik ini akan dilakukan sampai H+7 lebaran," tutur Sambodo.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun 2020 untuk seluruh masyarakat Indonesia pada Selasa, 21 April 2020.
Larangan mudik ini setelah Jokowi mengambil keputusan serupa bagi pegawai BUMN, ASN beserta TNI dan Polri. Jokowi menetapkannya kepada seluruh masyarakat lantaran melihat situasi yang berkembang terhadap pencegahan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi di awal ratas lanjutan yang membahas antisipasi mudik di rapat terbatas (ratas) lewat video conference di Istana Merdeka Jakarta.