Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberlakukan skema penyekatan atas kendaraan-kendaraan yang keluar dari Jakarta. Hal itu menyusul larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita yang di lapangan, akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta," ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin lewat sambungan telepon, Selasa, 21 April 2020.
Benyamin mengatakan, penyekatan tersebut hanya berlaku khusus untuk kendaraan pribadi ataupun umum. "Nah, misalnya itu kendaraan truk atau pengangkut sembako BBM (Bahan Bakar Minyak) itu tidak kita larang, biar tetap berjalan ekonomi ini," ucapnya.
Di jalan nasional juga ada, arteri juga ada. Tiap Kabupaten.
Dia melanjutkan, penyekatan yang dimaksud akan dilakukan di pintu-pintu keluar Jakarta. Kepolisian akan meminta kendaraan-kendaran yang dilarang tersebut kembali ke Ibu kota.
Namun, sekat-sekat tersebut menurutnya bukan hanya berada di tol saja. "Di jalan nasional juga ada, arteri juga ada. Tiap Kabupaten. Kalau jalan tol ada titik-titik tertentu, tapi kalau di luar jalan tol itu nanti di tiap Kabupaten ada itu sekat-sekatnya," katanya.
Baca juga:
- Sah! Jokowi Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2020
- Polisi Dilarang Mudik Lebaran, Masyarakat Wajib Dukung
Menurutnya, peraturan tersebut belum rampung. Terkait teknis maupun regulasinya tengah dibahas sejumlah pihak. Dia melanjutkan, saat ini tengah ada pembicaraan terkait skema tersebut di tingkat kementerian.
"Karena ini kan bukan hanya sendirian saja, tidak hanya polisi saja. Harus ada regulasinya seperti apa," ucap Benyamin.
Benyamin menyebut, kendaraan pribadi pun masih dimungkinkan keluar Jakarta apabila ada keperluan yang benar-benar mendesak. Dengan catatan, mereka harus terlebih dahulu mengantongi izin dari Satuan Petugas Penanganan Covid-19 Pusat.
"Jadi banyak sekali nanti aturan-aturan yang masih dalam penggarapan, masih dalam pembahasan. Supaya masyarakat ini tetap di rumah aja. Memang pemerintah memutuskan ini bukan untuk masyarakat susah, menghilangkan kebiasaan mudik, tetapi untuk menyelamatkan masyarakat," tutur dia. []