Omnibus Law Disahkan, Buruh Tangerang Tuntut Perppu

Pasca disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR RI kemarin sore, massa buruh Banten yang tergabung dalam AB3 meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu.
Massa Buruh memadati jalan raya Gatot Subroto Tangerang saat protes pengesahan UU Omnibus Law. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Tangerang - Menyikapi disahkannya Undang-undang (UU) Omnibus Law, Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menunda dijalankannya UU tersebut.

Kemungkinan besar tanggal 8 kita akan bergerak ke Istana. Sekarang bolanya disana kan, karena DPR sudah selesai.

Presidium AB3 Dedi Sudrajat mengatakan, dengan UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI, maka tuntutannya bukan lagi menolak. Menurutnya, saat ini barisan buruh sedang dalam rangka bentuk protes pengesahan.

"Harapan kita dalam dua hari ini, pemerintah masih ada celah mengeluarkan Perppu untuk menunda pemberlakuan UU Omnibus Law agar tidak diterapkan saat ini juga," ucap Dedi kepada Tagar di Jalan Gatot Subroto, Tangerang, Selasa, 6 Oktober 2020.

Menurut Dedi, nantinya dalam perppu tersebut, masih ada ruang komunikasi antara pemerintah dengan buruh untuk melakukan revisi hal-hal yang cenderung memberatkan posisi buruh.

Dalam tuntutannya meminta Perppu kepada Presiden Jokowi, Dedi menyebut akan memaksimalkan kekuatan buruh untuk menduduki jalan raya terdekat dari setiap pabrik yang ada di Banten.

"Sampai saat ini semua berjalan lancar. Komunikasi terakhir dengan kawan-kawan di Banten semua sudah menerapkan pola ini," kata Dedi.

Baca juga: Protes UU Omnibus Law, Massa Buruh Gagal Duduki Tol Bitung

Selanjutnya, kata Dedi, jika aksinya dalam dua hari ini tidak digubris oleh pemerintah, maka massa buruh akan bergeser ke Istana Kepresidenan. Saat ini sedang dalam komunikasi konsolidasi.

"Kemungkinan besar tanggal 8 kita akan bergerak ke Istana. Sekarang bolanya disana kan, karena DPR sudah selesai," ujarnya.

Sampai hari sore ini, massa buruh terus bertambah dari berbagai pabrik yang perlahan ikut bergabung dengan barisan massa AB3. Mereka bersepakat untuk menduduki sepanjang jalan raya Gatot Subroto, dimana sebelumnya gagal untuk menduduki pintu keluar-masuk tol Bitung Tangerang.

Jalan raya Gatot Subroto yang dipenuhi massa dari buruh terpaksa lumpuh sebelah. Sehingga jalur sebelahnya terpaksa diberlakukan dua arah agar lalu lintas tetap bisa berjalan.[]

Berita terkait
Protes UU Omnibus Law, Massa Buruh Gagal Duduki Tol Bitung
Massa buruh yang melakukan protes pengesahan UU Omnibus Law gagal menduduki pintu Tol Bitung dihadang Kepolisian dan TNI.
RUU Cilaka, Buruh Banten Ancam Lumpuhkan Kawasan Industri
Serikat buruh Banten akan melakukan mogok nasional untuk menolak penetapan RUU Cilaka yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
Ribuan Buruh Tangerang Kena Cegat Polisi saat Menuju DPR RI
Ribuan buruh Tangerang yang akan menyampaikan aspirasi di DPR RI kena cegat pihak Kepolisian di Cikokol, Tangerang.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.