Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan Tes CPNS di Banten

Cegah kecurangan dalam tes SKD seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang, Banten, diawasi Ombudsman RI
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan SKD seleksi CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang. (Foto: Tagar/Moh Jumri).

Banten - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten memantau dan mengawasi pelaksanaan SKD (seleksi kompetensi dasar) seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang, keduanya di Banten. 

Pantauan dilakukan untuk memastikan proses penyelenggaraan tes CPNS berjalan dengan baik dan mencegah maladministrasi. Tak hanya itu, Ombudsman juga membuka pengaduan khusus peserta tes CPNS agar dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Hal itu dikatakan oleh Asisten Ombudsman RI, Eni Nuraeni, Senin, 17 Februari 2020 di Kota Serang, Banten.

"Kami awasi bukan Pesertanya, namun untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur dan tidak ada kendala serta untuk mencegah terjadinya malaadministrasi dalam prosesnya,” ujar Eni.

Dari pemantauan yang dilakukan terlihat prosesnya berjalan dengan lancar, namun terlihat di beberapa sesi selalu ada peserta yang datang telat. Di Provinsi Banten sendiri, Ombudsman RI Perwakilan Banten, selain menerima laporan dari masyarakat juga ikut turun memantau ke lokasi tempat pelaksanaan rekrutmen. Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan dan pengawasan dalam setiap prosesnya secara nasional.

“Untuk sesi pertama dan kedua terlihat peserta yang harus lari-lari agar dapat mengikuti SKD, dan terlihat kesigapan panitia yang coba membantu panitia agar dapat mengikuti prosesnya,” kata Eni.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melaksanakan proses SKD ini di SMPN 1 Karangtanjung dari Sabtu 15 Februari 2020 hingga Senin 17 Februari 2020. Ketika menerima informasi bahwa pelaksanaan SKD CPNS di Pemerintah Kabupaten Pandeglang ini dilaksanakan di sekolah, Eni mengaku sempat khawatir proses ini akan mengganggu proses KBM SMPN 1 Karangtanjung. "Namun, setelah di konfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah baru diketahui bahwa KBM tetap berjalan atau siswa tidak diliburkan namun diagendakan untuk KBM di luar kelas bersama guru, seperti olahraga dan berenang, jadi KBM tetap berjalan,” lanjut Eni.

Selain itu, Eni juga menyampaikan bahwa kesiapan dari peserta itu sendiri agar lebih memperhatikan arahan termasuk ketepatan waktu dan persyaratan yang telah ditentukan. Responsibilitas dari panitia juga lebih dioptimalkan di bidang informasi dan pengaduan khusus rekrutmen CPNS ini agar masyarakat yang merasa kesulitan dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Kemudian, dan tentu saja bagi masyarakat yang mengalami kendala dan dalam proses perekrutan CPNS ini dan sudah mengadukan kepada pihak terkait namun tidak mendapat tanggapan atau pun penyelesaian tentu dapat mengadukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan proses rekrutmen CPNS ini secara mandiri, dan telah mengusulkan lima lokasi sebagai tempat dilaksanakannya tes SKD ini, namun setelah di Survey oleh BKN maka SMPN 1 Karangtanjung yang dipilih dan ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan tes SKD.

“Pertimbangannya karena kami berupaya untuk melakukan secara mandiri, karena jika menggunakan pihak ketiga tentu anggaran yang akan dikeluarkan cukup besar, jadi lebih baik menggunakan fasilitas yang kita miliki, dari lima (5) tempat yang kami usulkan, ketika di survey SMPN 1 Karangtanjung ini yang dipilih dan ditetapkan,” ujarnya.

Namun lagi-lagi kendala terjadi pada peserta itu sendiri, jika di rata-rata jumlah peserta yang tidak hadir mencapai sepuluh peserta.

“Setiap sesi kalau dirata-rata yang tidak mengikuti tes bisa mencapai 10 peserta, macam-macam alasannya, ada yang memang tidak hadir, ada yang telat, dikarenakan walaupun hanya telat 1 menit saja tapi jika panitia sudah tidak bisa mengakses web BKN ya otomatis peserta tidak bisa ikut tes karena sudah tidak dapat PIN dan password-nya,” ujar Ali Fahmi.

“Lagi-lagi kami melihat bahwa kendalanya di peserta itu sendiri, di sesi dua hari ini saja ada 12 yang tidak mengikuti tes SKD, sayang sekali memang, maka dari itu kami mengingatkan juga kepada Peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS dilingkungan Pemerintah manapun agar lebih memperhatikan waktu kedatangan agar hadir 1 jam sebelum waktu yang telah ditentukan," beber Eni.

Untuk diketahui pada proses pengadaan CPNS 2019 ini diketahui bahwa terdapat sebanyak 154.029 formasi, yang terdiri atas instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi. Pemerintah Kota Serang ini memperebutkan 215 formasi yang dibutuhkan. Sementara itu dalam proses seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebanyak sendiri terdapat 1253 peserta memperebutkan 54 formasi yang dibutuhkan.

Dari pemantauan yang dilakukan, Ombudsman Banten mencatat beberapa hal yang penting yaitu responsibilitas dari panitia agar lebih dioptimalkan terutama dibidang informasi. Kemudian yang kedua yaitu kesiapan dari Peserta itu sendiri agar lebih memperhatikan arahan termasuk ketepatan waktu dari persyaratan yang telah ditentukan, dan ketiga bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses perekrutan CPNS bisa mengadukan kepada pihak terkait namun tidak mendapat tanggapan atau pun penyelesaian dapat mengadukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. []

Berita terkait
Ombudsman Banten Awasi Seleksi CPNS Tangsel
SKD seleksi CPNS Pemkot Tangsel diawasi langsung oleh Ombudsman Banten. Banyak peserta yang tidak hadir pada SKD ini
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.