Pandeglang - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Menurut Dedy, dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pandeglang.
"Dengan didirikannya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses untuk seluruh masyarakat Pandeglang yang membutuhkan pelayanan. Apalagi ini satu satunya Mal Pelayanan Publik yang ada di Wilayah Provinsi Banten," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan kepada Tagar, Senin, 31 Agustus 2020.
Lewat MPP kita dekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses birokrasi.
Dedy mengatakan, semoga daerah lain yang ada di Banten dapat mengikuti jejak Kabupaten Pandeglang, memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) akan berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi potensi adanya maladministrasi. Selain itu, kata dia, Mal Pelayanan Publik dapat mengurangi Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang secara signifikan.
"Semoga daerah lain juga bisa segera mendirikan MPP-nya masing-masing. Kami berharap besar terhadap MPP ini. Semoga dengan adanya MPP dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat, baik itu untuk kemudahan pelayanan administrasi kependudukan serta berbagai macam perijinan yang tersedia," ujar Dedy.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakan, Mal Pelayanan Publik memiliki beberapa anjungan, yakni anjungan mandiri kependudukan, anjungan layanan mandiri, anjungan air siap minum serta anjungan kepuasan masyarakat. Meskipun APBD Pandeglang yang kecil, kata dia, tak menghentikan semangat melakukan pelayanan publik bagi masyarakat.
"Jadi berbagai layanan MPP di sini didukung oleh sistem informasi seperti antrian androif, website dasboard yang meninformasikan data secara realitime," ucap Irna Narulita.
Irna mengatakan MPP memiliki 23 counter dan 223 layanan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, E-tilang, rekomendasi teknis perizinan, pendaftaran wajib pajak, pelayanan SKCK, SKTM, pengajuan pensiun, kartu pencari kerja, pendaptaran BPJS Ketenagakerjaan, layanan Bank, paspor, pembayaran PDAM, PLN dan lain-lain.
"Lewat MPP kita dekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses birokrasi. Tujuanya untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, transpparan dengan melibatkan instansi vertikal," ucap Irna.
Untuk diketahui, Kegiatan peresmian Mal Pelayanan Publik tersebut juga dihadiri oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo beserta jajaran OPD dan perwakilan instansi vertikal se-Provinsi Banten.[]