Pandeglang - Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Aban melakukan penandatangan kerjasama dalam pengelelolaan pajak dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK). Penandatangan kerjasama ini dilakukan secara virtual, Rabu, 26 Agustus 2020.
Kami yakin PAD kita akan terus meningkat jika dalam pengelolaan pajak daerah ini maksimal.
"Kita ketahui pemerintah pusat sedang menggenjot pendapatan negara, dan hal ini sejalan dengan visi misi Irna Tanto untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Kami yakin PAD kita akan terus meningkat jika dalam pengelolaan pajak daerah ini maksimal," ucap Tanto Warsono Arban kepada Tagar, Rabu, 26 Agustus 2020.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, selain untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, kerjasama ini akan memberikan pemahaman kepada para wajib pajak akan kewenangan pajak pusat dan daerah.
"Kemarin sudah kita bersama pihak KPP berdama mengunjungi salah satu wajib pajak yaitu tambak udang di cikeusik. Mereka diberikan penjelasan mana yang masuk pajak pusat dan daerah, sehingga wajib pajak tidak ragu lagi untuk melakukan kewajibannya," kata Yahya.
Ia mengatakan, untuk pejak penghasilannya tambak tersebut masuk ke pajak pusat, sedangkan perubahan pengolahan lahan awalnya tanah darat biasa menjadi tambak masuk kedalam pajak daerah ditambah lagi penggunaan air bawah tanah.
Lebih lanjut, kata Yahya, melalui kerjasama ini akan ada pertukaran data guna membangun data wajib pajak yang berkualitas.
"Kita akan mendapat pendampingan untuk menyusun regulasi perpajakan, peningkatan sumber daya mmanusia sehingga kapasitas kita akan meningkat dalam pengelolaan pajak," ujarnya.[]