Kadin Minta OJK Fasilitasi Pemberian Modal Kerja

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berharap pengucuran modal kerja dapat menstimulus kegiatan usaha
Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu di industri rumahan Surodinawan, Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat, 26 Juni 2020. (Foto: Antara/Syaiful Arif/pras)

Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pelaku usaha saat ini sangat membutuhkan bantuan modal kerja guna menggenjot kembali aktivitas bisnis yang sempat mandek pasca pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSSB.

“Program restrukturisasi yang sudah jalan memang penting, namun sebagai lanjutan dibutuhkan juga kredit modal kerja, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah [UMKM],” ujarnya usai menggelar rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, 2 Juli 2020.

Menurut dia, pengucuran kredit modal kerja sangat penting dalam menyokong aktivitas bisnis pengusaha agar dapat membantu menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Walaupun supply dan demand-nya masih ada, tetapi kalau tidak ada modal kerjanya maka proses restrukturisasi yang berjalan ini tidak optimal tanpa ada suntikan dari pihak perbankan,” tutur dia.

Rosan menegaskan bahwa dirinya mendapat masukan dari kalangan pelaku usaha bahwa perbankan cenderung menahan diri dalam berekspansi kredit di sektor produktif. Untuk itu, dia berharap Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan.

“Dalam pertemuan ini terlihat jelas beberapa asosiasi menyebut bahwa pasca restrukturisasi bank belum memberikan kredit baru untuk modal kerja,” tegas dia.

Sebagai langkah awal, Rosan meminta pemerintah turut serta dalam memberikan penjaminan kredit. Maksudnya, agar dana yang dikucurkan tersebut dapat terhindar dari praktik moral hazard oknum pelaku usaha yang ingin memanfaatkan momentum.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah menunjukan komitmennya pada sektor dunia usaha dengan menempatkan dana Rp 30 triliun di empat bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) guna membantu restrukturisasi kredit UMKM. Keempat bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Mandiri.

“Kita tahu pemerintah juga sudah memberikan Rp 30 triliun ke Himbara, suku bunga juga rendah. Kami bertanya skemanya seperti apa? arah jalannya seperti apa? Kita sudah memberikan beberapa masukan. Yang paling penting adalah implementasi cepat, kalau tidak jangan sampai yang mengalami efek temporer ini malah menjadi kelumpuhan permanen. Injeksi ke perekonomian memang harus cepat sesuai arahan presiden,” tegas Rosan.

Berita terkait
OJK dan Bank Optimistis Kredit Tumbuh Akhir Tahun
OJK bersama pelaku industri perbankan yakin akan terjadi kenaikan kredit pada penghujung tahun ini
Ajakan Tarik Uang di Bank, OJK: Waspada Hoaks
OJK meminta masyarakat mewaspadai hoaks di media sosial yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan.
Kadin Jakarta: Relaksasi Kredit UMKM Kurang Efektif
Kadin Jakarta mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberikan relaksasi pembayaran kredit kepada pelaku usaha UMKM pasca serangan pandemi corona.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.