OJK Minta Pelaku Jasa Keuangan Deteksi Risiko Baru

OJK meminta pelaku jasa keuangan terus meningkatkan penerapan Governance, Risk & Compliance (GRC) untuk mendeteksi dan mengantisipasi risiko baru.
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: ojk.go.id)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku jasa keuangan terus meningkatkan penerapan Governance, Risk & Compliance (GRC) untuk mendeteksi dan mengantisipasi jenis risiko baru di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Risiko baru yang dihadapi sektor tersebut antara lain, seperti serangan dunia maya, keamanan cloud, perubahan pesaing, perubahan iklim, krisis geopolitik, dan pandemi Covid-19.

"OJK menyadari pentingnya GRC terintegrasi dalam upaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, kontributif dan inklusif, serta melindungi konsumen," ucap Anggota Dewan Komisioner OJK Ahmad Hidayat seperti dikutip Tagar dalam siaran pers OJK, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Menurut dia peranan GRC tepat untuk menjadi alat melihat kembali bisnis proses yang sudah dijalani selama ini. Sebab, dalam beberapa waktu ke belakang ditemukan permasalahan terkait market conduct dan investasi yang tidak sehat di beberapa lembaga.

Selain itu, perubahan mendasar dalam tatanan kehidupan dan model bisnis di era digital, kata dia menuntut organisasi terus berinovasi mengelola kegiatan bisnis dan operasional untuk mencapai tujuan melalui penerapan mekanisme tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang terintegrasi.

Menurut Ketua Dewan Audit OJK ini penerapan GRC terintegrasi yang didukung teknologi informasi dan kultur organisasi kuat merupakan prasyarat penting dalam mengawal proses pengambilan keputusan yang cepat dan akuntabel.

Hal inilah yang mendorong para pelaku bisnis, praktisi GRC, pemerintah/regulator berupaya mengakselerasi maturitas implementasi GRC dalam organisasi sebagai bentuk adaptasi dan transformasi mencapai kinerja terbaik dan sustainable

"Sekaligus menciptakan iklim berbisnis yang sehat," tuturnya.

Berdasarkan hasil survei OCEG 2020 "GRC Maturity Survey" sebagian kecil responden (14 persen) telah sepenuhnya mengintegrasikan proses-proses dan teknologi GRC.

Berlatarbelakang hal tersebut, OJK menyelenggarakan webinar Integrated GRC In Digital Area: Opportunities & Challenges. Pada webinar disampaikan OJK bersama dengan GRC Forum Indonesia yang merupakan wadah komunikasi profesi di bidang GRC, menyelesaikan penyusunan Buku Panduan Mencapai Model Keunggulan GRC untuk menjawab permasalahan klasik penerapan GRC di Indonesia.

Buku panduan dilengkapi dengan prinsip, kerangka kerja, maturity model dan assessment tools, sehingga mempermudah upaya untuk bersama sama menerapkan GRC terintegrasi di masing-masing organisasi.

OJK dan GRC Forum Indonesia berkomitmen untuk membangun sinergi dan strategi bersama dalam mengembangkan praktik terbaik GRC terintegrasi sehingga menghasilkan output riil yang dapat digunakan dan dimanfaatkan, tidak hanya bagi industri jasa keuangan, tetapi juga bagi institusi dan organisasi lainnya di Indonesia.

OJK secara internal terus berupaya membangun organisasi yang kredibel yang dilandasi praktik tata kelola, manajemen risiko, pengendalian kualitas dan fungsi audit yang terintegrasi (integrated GRC), didukung dengan teknologi informasi dan sumber daya manusia yang profesional.

Upaya OJK dalam mewujudkan GRC terintegrasi tersebut, tidak akan berhasil tanpa keterlibatan stakeholder-nya. Dukungan stakeholders bidang GRC sangat penting dalam membangun kapabilitas organisasi, mengembangkan praktik pengelolaan organisasi secara profesional dan akuntabel untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi pengembangan GRC di Indonesia. []

Berita terkait
OJK Hentikan Kegiatan Operasional PT Jouska
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menghentikan kegiatan operasional PT Jouska Finansial karena melakukan kegiatan usaha tanpa izin.
Korupsi Jiwasaraya, Kejagung Periksa Empat Saksi OJK
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 11 saksi kasus Jiwasraya, empat di antaranya dari OJK.
Meski Berat, OJK Optimistis Kredit Tumbuh 4 Persen
Geliat ekonomi yang mulai pulih mendatangkan harapan bagi sektor perbankan untuk menggenjot fungsi intermediasi
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.