Pematangsiantar - Pilkada 2020 di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, akan hanya diikuti satu pasangan calon atau paslon melawan kotak kosong seakan menemukan jawaban.
Satu-satunya bakal pasangan calon perseorangan, Ojak Naibaho dan M Efendi Siregar dinyatakan gugur oleh KPU setempat karena tidak menyerahkan berkas dukungan hingga batas waktu yang ditentukan pada 27 Juli 2020.
Hal itu disampaikan Komisioner Teknis KPU Kota Pematangsiantar Ruth Fefiliana Ginting. Dia menyebut, Ojak Naibaho dan M Efendi Siregar dinyatakan gugur.
"Pada batas akhir penyerahan berkas perbaikan pada Senin semalam, pasangan Ojak dan Efendi tidak menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebanyak 18.442 berkas dukungan. Karena itu bakal calon dinyatakan gugur," kata Ruth kepada Tagar, Selasa, 28 Juli 2020
Gina mengatakan dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 menjelaskan, calon dari perseorangan harus menyerahkan berkas dukungan sebanyak 17.910 atau sebesar 10 persen dari jumlah daftar pemilihan tetap.
Masa Covid-19 kami memiliki tantangan untuk melakukan verifikasi dukungan
Ojak dan Efendi sendiri sebelumnya telah menyerahkan berkas dukungan yang menjadi persyaratan untuk maju di Pilkada 9 Desember mendatang. Namun dari total dukungan yang telah diserahkan hanya 8.689 yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
"Sementara data yang tidak memenuhi syarat atau TMS sebanyak 9.221. Dalam PKPU berkas perbaikan yang harus diserahkan menjadi dua kali lipat, yakni 18.442 berkas dukungan. Namun sejak pagi hingga tengah malam di akhir penyerahan berkas semalam, bakal calon tidak menyerahkan dukungannya," tuturnya.
Jadi untuk calon yang maju dari jalur perseorang, ujar dia, dapat dinyatakan tidak ada. Untuk jalur parpol nanti tahapannya pada September 2020 mendatang.
Ojak Naibaho yang dikonfirmasi Tagar lewat sambungan telepon seluler belum bersedia menjawab perihal kegagalan dirinya maju sebagai calon wali kota.
Beberapa waktu lalu eks Ketua DPC PDI Simalungun itu pernah menyampaikan optimismenya maju pada pilkada mendatang. Meski dia sempat mengaku pihaknya menghadapi kendala dalam melakukan verifikasi berkas dukungan di masa Covid-19.
"Masa Covid-19 kami memiliki tantangan untuk melakukan verifikasi dukungan," tuturnya. []