Malang - Seorang driver ojok online (Ojol) berinisial RA, 28 tahun, harus berurusan dengan Kepolisian Resort Kota Malang. Pemuda asal Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba karena kedapatan nyambi menjadi kurir narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Kepala Kepolisian Resort Kota Malang, Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengatakan penangkapan RA merupakan hasil pengembangan dari tersangka EHP. Saat itu, EHP ditangkap Satuan Reserse Narkoba karena kasus serupa di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Oktober 2020.
Tersangka RA ini merupakan kurir dari tersangka berinisial R.
Sedangkan RA, Leo menjelaskan ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Kamis, 22 Oktober 2020. Dari hasil penggeledahan, dia mengatakan kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 250 gram dalam bentuk tiga klip besar dan timbangan kecil.
"Tersangka RA ini merupakan kurir dari tersangka berinisial R. Sehari-hari, dia merupakan driver ojok online," ujarnya saat konferensi pers di halaman Kepolisian Resort Kota Malang, Jumat, 6 November 2020.
Baca juga:
- Wanita Pengedar Sabu di Ambon Dituntut Enam Tahun Penjara
- Selundupkan Sabu ke Lapas, Honorer di Dharmasraya Diciduk
- Kapolda Sebut Bos Sabu di Aceh Seperti Film Robin Hood
Dia menerangkan dalam praktiknya bahwa RA ini mendapatkan perintah dari R untuk mengirimkan barang haram itu kepada pemesannya dengan cara ranjau di mana areanya di seluruh wilayah Malang Raya.
"Mereka ini masih satu jaringan dengan tersangka EHP yang sudah kami tangkap sebelumnya. Saat ini, kami masih dalam pengejaran untuk tersangka R tadi," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Leo mengatakan tersangka RA dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Pengungkapan tindak pidana peredaran narkotika ini tidak hanya berhenti di RA. Ini masih akan kami terus kembangkan untuk mengungkap pengedar besarnya," ucapnya.[]