Selundupkan Sabu ke Lapas, Honorer di Dharmasraya Diciduk

Seorang honorer Satpol PP dan Damkar Dharmasyara Diringkus polisi karena menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.
Ilustrasi Borgol. (Foto: Istimewa)

Dharmasraya - Seorang tenaga honorer di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Dharmasraya diringkus polisi, Senin, 2 November 2020. Pria berinisial YNS, 23 tahun itu, diduga hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya.

Petugas curiga saat pelaku ini terlihat menyelipkan kotak rokok ke tahanan. Setelah diselidiki, ternyata isinya sabu-sabu.

"Iya, kami tangkap YNS. Kami dapat laporan peredaran sabu ini dari petugas Lapas," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 November 2020.

Kabarnya, tersangka YNS datang ke Lapas Dharmasraya untuk membezuk salah seorang anggota keluarganya berinisial MWN. Saat hendak masuk ke Lapas, petugas belum curiga dengan gerak-gerik pelaku.

"Petugas curiga saat pelaku ini terlihat menyelipkan kotak rokok ke tahanan. Setelah diselidiki, ternyata isinya sabu-sabu," katanya.

Lantas, petugas Lapas pun menahan oknum honorer tersebut. Setelah itu berkoordinasi dengan jajaran Polres Dharmasraya untuk dilakukan penangkapan. "Dia mengakui bahwa dia membawa sabu ke salah satu terpidana di Lapas," katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Budi Argap Situngkir mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berjalan beriringan dengan pemeriksaan ketat petugas Lapas di tengah masa pandemi Covid-19.

"Setiap pengunjung tahanan kami periksa dengan menjalankan protokol kesehatan, namun dia lolos saat pemeriksaan dan baru terungkap setelah petugas curiga dia menitipkan benda mencurigakan kepada tahanan," katanya.

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Dharmasraya, Syafrudin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menjerat anak buahnya itu kepada pihak kepolisian.

"Itu tindakan pribadi, tidak ada kaitan dengan kedinasan. Tidak ada anggaran untuk (bantuan hukum). Setelah ini juga akan kami proses secara administratif dan setelah inkrah kami juga akan mengambil tindakan yang tegas, bisa saja pemecatan," katanya. []


Berita terkait
3 Pemuda Diduga Perkosa Remaja di Halaman SMA Dharmasraya
Tiga pemuda di Dharmasraya diringkus polisi karena terlibat aksi pemerkosaan.
Pesantren Terbakar di Dharmasraya, Kerugian Rp 300 Juta
Bangunan pondok pesantren di Kabupaten Dharmasraya ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Leher Pemilik Toko Kelontong di Dharmasraya Ditikam OTK
Seorang pemilik warung kelontong di Dharmasyara ditikam orang tidak dikenal.