NTT Provinsi Termiskin ke-3, Dana Desa Masih Dikorup

Mengacu pada data BPS tahun 2019, NTT merupakan provinsi termiskin ke tiga di Indonesia.
Seminar nasional di Aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 13 September 2019. (Foto: Tagar/Yos Syukur)

Manggarai- Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ignasisu Padur membeberkan, mengacu pada data BPS tahun 2019, NTT merupakan provinsi termiskin ke tiga di Indonesia.

Predikat miskin ini, kata Ignasisu, melekat pada provinsi ini sejak berdiri pada tahun 1958 lalu.

Adapun daerah yang rawan kemiskinan di NTT ada di pedesaan yakni 24,65 persen. Sedangkan di wilayah perkotaan sebesar 9,09 persen. Hal itu menunjukkan adanya disparitas yang jauh antara desa dan kota.

Menurut dia, hal ini sebuah ironi yang mesti diurai. Kemiskinan masih menggerogoti wilayah pedesaan meskipun sudah beberapa tahun ini pemerintah pusat menggelontorkan dana desa dengan jumlah yang signifikan.

"Ada yang perlu dibenahi agar dana desa efektif mengentas kemiskinan di NTT mulai dari desa-desa," kata Ignas, Sabtu 14 September 2019 dalam momentum PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus memasuki usia ke-50 tahun.

Dalam perayaan tahun emas itu, PMKRI menggelar sejumlah kegiatan termasuk seminar dengan menghadirkan Kementerian Desa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai narasumber.

Dengan demikian, pengelolaan dana desa semakin tepat sasaran dan tentu saja memberikan dampak bagi pengentasan kemiskinan

Kementeria Desa diharapkan bisa membantu para kepala desa untuk lebih inovatif dan kreatif mengelola anggaran agar berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan.

Di sisi lain, lanjutnya, kehadiran dana desa yang besar tidak luput dari praktik-praktik korupsi.

"Tak sedikit penggunaan dana desa yang disinyalir menyimpang oleh warganya, bahkan tak sedikit pula kepala desa yang harus dipenjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Atas keprihatian tersebut, jelas Ignas, PMKRI Cabang Ruteng menghadirkan KPK. Apalagi ke depan KPK akan mengawasi penggunaan dana desa. Para kepala desa perlu dibekali dengan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Diharapkan agar kehadiran KPK dapat membekali para kepala desa dan para pelaku pembangunan di desa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dana desa. Dengan demikian, pengelolaan dana desa semakin tepat sasaran dan tentu saja memberikan dampak bagi pengentasan kemiskinan," jelasnya.

Momentum pesta emas PMKRI dirayakan dengan serangkaian kegiatan, antara lain seminar nasional, reuni akbar, diskusi publik, dan misa syukur.

Seminar nasional dilaksanakan di Aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat 13 september 2019.

Hadir dalam seminar tersebut, dua narasumber utama yakni Budi Santoso, Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK dan Suhandani, Kasubdit Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat Desa, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa (Kemendesa).

Peserta seminar meliputi para kepala desa, dan pejabat daerah setempat dari Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur.

Seminar tersebut juga terbuka untuk kalangan kampus dan masyarakat umum yang peduli dengan pembangunan desa.[]

Berita terkait
Korupsi Dana Desa Kades di NTT di Penjara Dua Tahun
Akibat korupsi dana desa Kepala Desa dan stafnya di Provinsi Nusa Tenggara timur di penjara.
Seluruh Rakyat NTT Berduka Atas Berpulanya BJ Habibie
Pemerintah Provinsi dan seluruh rakyat Nusa Tenggara Timur menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya BJ Habibie
MUI NTT Turut Berduka Atas Meninggalnya BJ Habibie
MUI Provinsi NTT turut berduka cita atas berpulangnya putra terbaik bangsa B.J Habibie