Novel Baswedan: Setidaknya Kami Telah Berupaya Berbuat Baik

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menjelaskan bahwa mereka, para penegak hukum telah berupaya dalam melakukan yang terbaik untuk berantas korupsi.
Novel Baswedan. (Foto: Tagar/Dok Novel Baswedan)

Jakarta – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjelaskan bahwa mereka, para penegak hukum telah berupaya dalam melakukan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemimpin KPK saat ini.

“Pimpinan KPK melakukan penghentian atau pemberhentian 56 pegawai KPK, saya rasa ini suatu hal yang luar biasa,” ujar Novel Baswedan pada pernyataannya di YouTube Tagar TV, Kamis, 16 September 2021.

Sebelumnya, Novel menjelaskan bahwa pimpinan KPK telah melakukan kejadian yang berani melanggar hukum dan menangkal hukum karena melakukan pemecatan pegawai KPK dengan proses test wawasan kebangsaan (TWK) yang alih status menjadi ASN dan melanggar HAM.


Setidaknya itu masalah bukan karena kami, kami berupaya dengan sungguh-sungguh ternyata justru kami yang diberantas.


Novel BaswedanNovel Baswedan. (Foto: Tagar/Syva)

Novel mengatakan, bagaimana mungkin ada penegak hukum yang bisa kita harapkan ketika yang wenang-wenang adalah orang-orang yang berani melawan hukum. Novel tak habis pikir dengan keputusan pimpinan KPK yang diambil dengan sendirinya.

“KPK bukan milik pimpinan KPK saja, tapi milik semua rakyat Indonesia,” ujar Novel Baswedan.

Firli Bahuri pun memberikan ucapan terima kasih kepada para pegawai yang terkena pemecatan atau pemberhentian atas dedikasi dan andilnya selama di KPK. Firli mengatakan KPK akan terus bersemangat dan mempertahankan perjuangan untuk pemberantasan korupsi.

“Kami adalah orang-orang yang memilih dalng untuk berjuang di KPK, dalng untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, di mana kita tahu korupsi adalah masalah yang sangat serius, sangat penting, dan sangat sensitif,” ujar Novel.

Novel juga mengatakan, bahwa setiap langgar yang dilakukan dan secara sadar, ia akan berbuat baik kalaupun ternyata negara lebih memilih pimpinan KPK dibiarkan untuk tidak dikoreksi atau diperbaiki perilaku yang melanggar hukum.

“Setidaknya itu masalah bukan karena kami, kami berupaya dengan sungguh-sungguh ternyata justru kami yang diberantas,” ujar Novel.

KPK akan melakukan pemecatan kepada pegawai yang tidak lulus atau tidak mau mengikuti test wawasan kebangsaan pada 30 September 2021 nanti. Akan ada 50 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat dan 6 pegawai yang tidak mengikuti Diklat juga diberhentikan secara hormat.

(Syva Tri Ananda)

Berita terkait
Jaksa KPK: Azis Syamsuddin Beri Suap Rp3,6 M ke Penyidik KPK
Sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
KPK: Laporkan Harta Sangat Mudah, Pandemi Bukan Jadi Alasan
Setelah mengisi, tim KPK akan memverifikasi hartanya. Jika sudah terverifikasi, LHKPN itu akan dipublikasikan dan bisa dilihat masyarakat luas.
KPK Panggil Politisi PDI Perjuangan Jadi Saksi Dugaan Suap
Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Bupati Sarolangun, Hilallatil Badri, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.