Novel Baswedan Ingin Bertemu Pelaku Penyiraman

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya untuk bertemu tersangka penyiraman air keras.
Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Jakarta - Kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan kliennya ingin bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras.

"Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka," ujar Saor saat jeda pemeriksaan Novel di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Januari 2019, seperti diberitakan Antara.

Saor menyampaikan keinginan Novel untuk bertatap muka dengan kedua tersangka sudah disampaikan ke penyidik, namun belum terlaksana hingga saat ini.

Dalam hal ini, Novel mengungkapkan dua wajah tersangka tersebut tak mirip dengan orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya. 

Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka.

Dia mengaku tak pernah bertemu dan mengenal RM dan RB selama berkarir di Kepolisian.

Sebelumnya, Novel Baswedan memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Senin, 6 Januari 2020. Kedatangannya tersebut untuk memberikan keterangan mengenai kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. 

"Tentunya ketika saya dipanggil ini berkaitan dengan perkara yang saya sebagai korban, maka saya yang berkepentingan untuk memberikan keterangan," ujar Novel kepada wartawan di Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.

Novel Baswedan tidak berbicara banyak saat ditemui awak media yang hendak masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat memenuhi panggilan kepolisian.

Perlu diketahui kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada April 2017 dan sudah berjalan selama dua tahun setengah tanpa ada penetapan tersangka. Di ujung tahun 2019, Kepolisian akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kedua pelaku yang berinisial RB dan RM adalah anggota polisi aktif. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri. []

Baca juga:

Berita terkait
Novel Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya Besok
Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan besok Senin, 6 Januari 2020.
Novel Bamukmin: Radikalisme Rekayasa Keji Penguasa
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin mengatakan permasalahan radikalisme era Jokowi adalah rekayasa keji penguasa.
Pengacara Novel Baswedan Sangsi Tentang Motif Dendam
Pengacara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sangsi terhadap motif penyerangan yang dialami kliennya.