New Normal Potensial Dongkrak Ekspor Makanan Olahan

Ekspor produk olahan pangan berpeluang meningkat di era normal baru
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (tengah) mengunjungi salah satu gerai ritel beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Kemendag)

Jakarta - Direktur Jenderal Pengambangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan menyebut keadaaan normal baru atau new normal berpotensi memberikan kenaikan pangsa ekspor produk makanan olahan.

Menurutnya, peluang tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan melakukan berbagai kebijakan, seperti memfasilitasi pelayanan informasi, dan promosi ekspor melalui kesepakatan dagang (business matching) melalui kantor perwakilan di luar negeri.

"Ekspor makanan olahan sangat berpotensi meningkat di masa pandemi, mengingat makanan olahan menjadi salah satu kebutuhan utama selama karantina akibat pandemi dan juga saat memasuki era normal baru," ujarnya seperti yang dikutip dalam laman resemi, Sabtu, 13 Juni 2020.

Kasan menambahkan adanya pembatasan sosial atau karantina wilayah tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha di Indonesia. Namun demikian, hal tersebut jangan sampai menyurutkan semangat para pelaku usaha dalam melakukan ekspor, mengingat pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan strategis untuk mendorong kinerja perdagangan.

Sebagai informasi, pada periode Januari–April 2020, neraca perdagangan Indonesia menunjukkan surplus sebesar US$ 2,2 miliar. Capaian tersebut cukup menggembirakan di tengah pandemi yang melanda hampir seluruh negara di dunia.

Sementara itu,untuk produk makanan olahan, pada periode Januari–April 2020 berhasil mencatatkan nilai ekspor sebesar US$ 1,32 miliar atau meningkat 7,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun, negara tujuan utama ekspor produk makanan olahan Indonesia pada periode Januari–April 2020 yaitu Amerika Serikat sebesar US$ 293,6 juta (22,11 persen), Filipina US$ 161,4 juta (12,15 persen), Malaysia US$ 101,6 juta (7,65 persen).

Disusul kemudian Singapura US$ 74,9 juta (5,64 persen), dan Jepang US$ 71,9 juta (5,41 persen).

“Kementeraian Perdagangan akan berupaya meminimalisasi hambatan ekspor dari sisi kebijakan dan memperlancar aspek perdagangan di dalam negeri yang dapat mendukung pemenuhan kebutuhan untuk ekspor,” tutur Kasan.

Baca juga: 

Berita terkait
Neraca Perdagangan Surplus Meski Dihantam Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mampu membukukan surplus neraca perdagangan sebesar 2,34 miliar dolar AS.
BPS: Neraca Perdagangan Surplus 743,4 Juta Dolar AS
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2020 mengalami surplus 743,4 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Covid-19 Tak Halangi Produk Bali Tembus Pasar Ekspor
Sektor perdagangan Bali masih mampu menggeliat di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19, salah satunya mampu menembus pasar ekspor.