Negara Wajib Menyadarkan 600 WNI Eks Kombatan ISIS

Pengamat sebut memulangkan 600 WNI eks kombatan ISIS di Timur Tengah akan ada dampak positif dan negatifnya.
Densus 88 anti teror amankan terduga teroris di Lamongan. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS di Timur Tengah akan memberi dampak positif dan negatif.

Dampak baiknya adalah para WNI tersebut dapat disadarkan kembali oleh negara agar bisa menerima Pancasila sebagai ideologi negara. 

"Ada positif dan ada negatifnya. Positifnya, mereka ada dalam pembinaan negara. Jadi negara bisa membina mereka agar mereka bisa kembali ke pangkuan NKRI dengan menerima Pancasila sebagai ideologi negara," kata Ujang saat dihubungi Tagar, Rabu, 5 Januari 2020.

Meski demikian, pemerintah Ujang sarankan harus punya strategi untuk mengantisipasi kemungkinan yang disebabkan oleh 600 eks kombatan ISIS tersebut. 

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah Belum Putuskan Terima WNI Eks ISIS

Tugas negara untuk mengembalikan dan menyadarkan mereka

Ujang khawatir, para mantan jihadis itu ditakutkan dapat memengaruhi masyarakat lain jika tidak dipantau secara ketat.

"Negatifnya, dikhawatirkan mereka akan memengaruhi yang lain. Tapi bagaimanapun negara, dalam hal ini Kementerian Agama harus menjamin pemulangan 600 WNI tersebut tidak mengganggu dan tidak memengaruhi warga negara lain," ujar Direktur Indonesia Political Review ini.

Dia menegaskan mengenai pemahaman radikal yang dimiliki mantan teroris ISIS, menjadi kewajiban negara untuk kembali menderadikalisasi. Sebab, bagaimanapun juga mereka adalah WNI yang memiliki hak untuk hidup di Indonesia.

"Tugas negara untuk mengembalikan dan menyadarkan mereka," ucapnya.

Baca juga: Mantan Teroris Menolak Eks ISIS Dibawa ke Indonesia

Ujang tidak menampik jika rencana ini akan menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat. Tetapi kembali lagi, bagaimana pemerintah dapat meyakinkan masyarakat luas agar dapat menerima mereka, yang tak lain adalah saudara setanah air.

"Hak rakyat untuk menolak. Dan yang terpenting pemerintah harus mampu berkomunikasi dengan rakyat agar kedatangan mereka tak jadi kontroversial," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut pihaknya bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah. 

Dia menyebut 600 WNI yang tergabung dalam ISIS itu, sebagian besar telah membakar paspor Indonesia agar merasa dekat dengan Tuhan.

"Sekarang mereka telantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan akan dikembalikan ke Indonesia," ujar Fachrul Razi dalam sambutannya di acara deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima di Ballroom Discovery Ancol Hotel, Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu, 1 Februari 2020. []

Berita terkait
Dua Hal Jadi Pertimbangan Jika 600 Eks ISIS Balik
Dua hal yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah bila hendak menerima kembali 600 warga ISIS asal Indonesia
Eks ISIS Ingin Pulang ke Indonesia, PDIP: Mereka WNI
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengatakan tidak ada yang perlu ditakutkan mengenai upaya pemerintah memulangkan eks kombatan ISIS.
Polri-Menteri Agama Kompak Pulangkan Kombatan ISIS
Polri dan Menteri Agama kompak bakal memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS yang masih terlunta-lunta di negeri orang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.