Negara Ini Setop Aturan Covid-19 dan Akhiri Wajib Masker

Republik Dominika mengakhiri semua pembatasan kesehatan masyarakat COVID-19 pada Kamis, 17 Februari 2022.
Sejumlah pengunjung dari salah satu pusat perbelanjaan di New York, AS, tampak pakai masker saat berbelanja di area tersebut, pada 9 Februari 2022 (Foto: voaindoneia.com - AP/Seth Wenig)

Jakarta - Republik Dominika mengakhiri semua pembatasan kesehatan masyarakat COVID-19 pada Kamis, 17 Februari 2022, termasuk mandat pemakaian masker dan pemeriksaan vaksin di ruang publik.

Keputusan tersebut diambil meskipun negara itu belum mencapai target vaksinasi pemerintah, yaitu bahwa 70 persen orang dewasa harus sudah divaksin.

Presiden Luis Abinader membuat pengumuman itu di media sosial dan dalam pesan yang ditayangkan televisi Rabu (16/2) malam.

"Sudah waktunya untuk memulihkan semua kebebasan dan cara hidup kita," katanya.

Negara Karibia itu, yang berbagi pulau Hispaniola dengan Haiti, mulai melonggarkan tindakan pencegahan COVID-19 Juli lalu, ketika pihak berwenang mengakhiri jam malam yang berlaku sejak Maret 2020.

Sebelum pengumuman terakhir itu, pemerintah telah mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum dan bukti vaksinasi sebelum warga naik transportasi umum atau hadir di lokasi bisnis untuk bekerja atau berbelanja.

Menteri Kesehatan Daniel Rivera mengatakan kepada wartawan pada Kamis bahwa mengakhiri langkah-langkah penahanan itu ditempuh setelah ada "pengurangan konstan" infeksi COVID-19 dan tingkat kematian.

Pejabat telah mencatat lebih dari 4.300 kematian akibat COVID-19.

Meski hanya delapan dari 32 provinsi di negara itu yang telah mencapai target vaksinasi 70 persen, infeksi baru telah turun sekitar 10 persen selama empat minggu terakhir, menurut data kementerian kesehatan.

Setelah perintah Abinader diumumkan, pemimpin serikat pekerja kesehatan Senen Caba menyatakan keprihatinannya bahwa keputusan untuk mengakhiri pembatasan virus corona dapat membuat orang Dominika yang tidak divaksin enggan mendapat suntikan. (Reuters/Antara).[]

Baca Juga:

Berita terkait
UPDATE Covid-19 di Indonesia: Jumlah Kasus Meroket Tembus 5 Juta
Hari ini, 17 Februari 2022, jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 tembus 5 juta yaitu 5.030.002 dengan 145.828 kematian
Undang Kemenkes dan Satgas Covid-19, Pansus PCR DPD RI Dalami Kebijakan dan Penentuan Harga PCR
DPD RI temui Kemenkes dan Satgas untuk menggali dan mendalami proses kebijakan dan penentuan harga PCR yang dinilai publik luas tidak transparan.
CDC Beri Sinyal Pandemi Covid-19 di Amerika Membaik
Para pejabat tinggi kesehatan di AS mengatakan AS semakin mendekati kondisi di mana Covid-19 tidak lagi menjadi “krisis berkepanjangan”
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina