Undang Kemenkes dan Satgas Covid-19, Pansus PCR DPD RI Dalami Kebijakan dan Penentuan Harga PCR

DPD RI temui Kemenkes dan Satgas untuk menggali dan mendalami proses kebijakan dan penentuan harga PCR yang dinilai publik luas tidak transparan.
Ketua Pansus PCR DPD RI Fahira Idris. (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta - Setelah sebelumnya mengundang Ekonom Senior Faisal Basri dan Direktur Nagara Institute Akbar Faizal untuk mendalami isu konflik kepentingan dalam bisnis PCR, Pansus PCR DPD RI mengundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk menggali dan mendalami proses kebijakan dan penentuan harga PCR yang dinilai publik luas tidak transparan dan lekat dengan isu konflik kepentingan.

Ketua Pansus PCR DPD RI Fahira Idris mengungkapkan rapat kerja (raker) dengan Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 ini untuk menggali, mendalami sekaligus mengonfirmasi berbagai temuan publik dan investigasi media terkait proses penyusunan kebijakan dan penetapan harga PCR yang dipersoalkan banyak pihak. 


Jadi saya melihat penurunan harga PCR ini bukan sepenuhnya berasal dari evaluasi berkala Kemenkes tetapi diawali dari protes masyarakat. Situasi ini mau tidak mau membuat publik curiga.


Sejak pertama kali bekerja pada 20 Januari 2022, Fahira mengatakan bahwa pansus sudah memiliki beragam data, informasi dan fakta terkait kebijakan dan penetapan harga PCR terutama terkait isu konflik kepentingan.

“Kedua institusi ini (Kemenkes dan Satgas Covid-19) adalah pemangku kepentingan utama penanggulangan Covid-19. Terlebih Kemenkes yang merupakan penentu harga PCR. Pansus ini menjadi forum penting bagi kedua institusi ini untuk menjelaskan secara komprehensif kebijakan tes dan harga PCR yang banyak dipersoalkan publik, sekaligus menjawab berbagai tudingan tentang lekatnya isu konflik kepentingan dalam kebijakan tes dan penetapan harga PCR,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.

Menurut Fahira, informasi lain yang penting didalami adalah seperti apa mekanisme evaluasi berkala tarif PCR yang dilakukan Kemenkes untuk mencegah terjadinya kepentingan bisnis sejak awal pandemi hingga saat ini. 

Informasi ini perlu didalami karena penurunan harga tes PCR yang beberapa kali terjadi, beberapa diantaranya pemicunya selalu diawali dari protes publik terutama di media sosial. Protes publik ini kemudian direspon Pemerintah dengan melakukan penghitungan ulang kemudian harga PCR turun.

“Jadi saya melihat penurunan harga PCR ini bukan sepenuhnya berasal dari evaluasi berkala Kemenkes, tetapi diawali dari protes masyarakat. Situasi ini mau tidak mau membuat publik curiga, kentalnya kepentingan  bisnis tes PCR ini. Ini yang perlu dijelaskan agar kita semua bisa memahami fakta sebenarnya dan semua menjadi clear,” kata Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi Raker dengan Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 digelar secara hybrid (fisik dan virtual) pada 15 Februari 2022. 

Kemenkes diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Satgas Penanganan Covid-19 oleh Kepala Satgas Mayjen TNI Suharyanto yang juga Kepala BNPB. []


Berita terkait
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Asia-Afrika Siapkan Peta Jalan Sambut Perubahan Global
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak para pemuda Asia-Afrika menyiapkan peta jalan untuk menyambut perubahan global.
Ketua DPD RI Bahas PT Nol Persen dengan Perwakilan Raja dan Sultan Nusantara
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, terus menyosialisasikan Presidential Threshold nol persen.
Pergantian Pengurus DPD Resmi Ditetapkan dalam Konferda BaraJP, Berikut Susunannya
Selesai melakukan serangkaian kegiatan meliputi upacara pembukaan hingga sidang pleno, susunan pengurus Konferensi DPD BaraJP resmi ditetapkan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.