TAGAR.id, Jakarta - Indra Kenz tersangka kasus Binomo, hasil kejahatannya terus diburu polisi. Terbaru, polisi mendapati Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, ikut menyembunyikaan aset kripto senilai Rp 35 miliar.
Itu merupakan satu bentuk pencucian uang karena aset kripto itu dibeli dengan menggunakan dana hasil penipuan dengan aplikasi Binomo.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 21 April 2022.
Nathania Kesuma memiliki 3 peran dalam pencucian uang Indra. Satu di antaranya adalah menyembunyikan aset kripto si kakak.
"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp 35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Whisnu.
Nathania Kesuma, lanjut Whisnu, juga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 9,4 miliar. Dan terakhir, ia terlibat dalam pembelian rumah di Medan.
"Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan dengan tersangka Nathania Kesuma," ujar Whisnu.
Nathania Kesuma sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan atas perannya tersebut, Nathania dipersangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Whisnu.
Nathania telah ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 20 April 2022.
Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp 35 miliar dari tersangka Indra Kesuma.
Sebelum penahanan Nathania Kesuma, polisi telah menahan Vanessa Khong pacar Indra Kenz, dan Rudiyanto Pei ayah Vanessa Khong. Masing-masing dengan peran menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.
Dalam kasus Binomo ini, selain empat tersangka yaitu Indra Kenz, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma, polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yaitu Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, dan Wiky Mandara Nurhalim.
Brian Edgar Nababan adalah Manajer Operasional Binomo di Indonesia, tugasnya merekarut para afiliator. Fakar Suhartami Pratama adalah guru yang mengajari Indra Kenz bermain Binomo. Dan Wiky Mandara Nurhalim adalah admin grup Telegram punya Indra Kenz.
Barang bukti kejatahan Indra Kenz yang telah disita penyidik di antaranya dua unit mobil mewah, tiga bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1,6 miliar.
Total kerugian 118 korban Binomo yang melaporkan Indra Kenz ke polisi, mencapai Rp 72,138 miliar, berdasarkan penjelasan Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko. []
Baca juga
- Laporan Khusus: Tersesat di Belantara Investasi Bodong
- Ujung Kisah Mereka yang Sembunyikan Hasil Kejahatan Indra Kenz
- Polisi Kejar Aset Tersembunyi Indra Kenz, Diduga Capai Rp 78 Miliar
- Polisi Tetapkan Binomo CS Judi Online, Bagaimana Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan?