TAGAR.id, Jakarta - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whinsu mengungkapkan, ayah Vanessa Khong (VK), Rudiyanto Pei (RP) terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp 1.5 miliar.
"Tersangka RP menerima aliran dana dari tersangka IK sebesar Rp 1.583.000.000," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whinsu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 19 April 2022.
Dia menjelaskan, ayah Vanessa Khong juga dengan sengaja menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dengan cara memborong jam tangan mewah milik pria yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Medan itu.
"Dalam bentuk membeli jam tersangka IK sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya tersangka IK membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," kata Whisnu.
Polisi resmi menahan Vanessa Khong dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," katanya.
Menurut Whinsu, penahanan Vanessa dan Rudiyanto dilakukan usai pemeriksaan yang baru selesai pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. "Iya keduanya (ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu.
Sebelumnya, Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong hadir di Bareskrim Polri. Kedatanganya untuk memenuhi undangan panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo, 18 April 2022.
"Tersangka kasus Binomo atas nama VK dan RP datang memenuhi panggilan penyidik, dan saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya.
Gatot menerangkan, keterkaitan Vanessa Khong dan Rudiyanto PEI dalam kasus ini. Keduanya diduga menerima aliran dana hasil kejahatan dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Pemeriksaan terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," ujar dia.
Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap Nathania Kesuma alias NK, adik Indra Kenz dijadwalkan pada Rabu 20 April 2022.[]