Nasib Rizieq Shihab Usai Prabowo-Sandiaga Kalah di MK

Bagaimana nasib Habib Rizieq setelah hasil gugatan sengketa Pilpres 2019 yang disodorkan kubu Prabowo-Sandiaga ditolak oleh MK?
Rizieq Shihab dan Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Bagaimana nasib Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab setelah hasil gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang disodorkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK)? 

Diketahui, sebelumnya Rizieq sempat dijanjikan akan dijemput pulang bila Prabowo-Sandiaga menang dalam kontestasi Pilpres 2019.

Ketua Media Center PA 212 Novel Bakmunin mengatakan, Rizieq akan tetap pulang meskipun gugatan capres-cawapres kubu 02 Prabowo-Sandiaga ditolak oleh MK. Pasalnya, sebagian besar kasus yang menjerat punggawa FPI itu telah resmi dihentikan penyidikannya atau berstatus SP3 oleh kepolisian.

"Ya tetap akan  pulang lah. Karena beberapa kasus Habib Rizieq juga kan sudah SP3. Masih gantung itu (kasus) uang PKI, kemudian masalah 'Otak Hansip", soal kasus "Campur Racun" itu enggak," kata Novel saat berkunjung ke kantor Tagar, Rabu 26 Juni 2019.

Rizieq berada di Arab Saudi sejak kasus chat pornografinya mencuat ke permukaan. Ada yang menyebutnya melarikan diri ke negara tersebut, ada pula yang mengatakan Rizieq sengaja diasingkan demi ketenangan situasi kelang pemilu di dalam negeri.

Selain kasus chat pornografi, sederet kasus lain juga sempat menjerat Rizieq, antara lain kasus dugaan penodaan Pancasila, dugaan penistaan agama, dugaan menyebarkan kebencian bernuansa SARA, dugaan provokasi.

Kasus dugaan penebaran hoaks dan fitnah terkait logo palu-arit di uang rupiah baru, kasus menyebut "sampurasun" menjadi "campuracun", serta kasus dugaan penyerobotan tanah tanpa hak.

Rizieq ShihabKasus-kasus Rizieq Shihab

Dihubungi secara terpisah, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pemulangan Rizieq Shihab menjadi salah satu poin penting yang perlu dibahas jika ingin ada rekonsiliasi antara pendukung Jokowi-Prabowo.

Menurutnya, rekonsiliasi bukan hanya membahas soal politik pragmatis semisal koalisi atau bagi-bagi jatah kursi menteri. Melainkan perlu juga dibahas terkait hal-hal prinsip seperti soal isu penegakan hukum di Indonesia.

"Rekonsiliasi itu yang paling penting dibahas mestinya hal-hal yang prinsip dan mendasar dulu, dalam konteks kebangsaan," kata Habiburokhman kepada Tagar, pada Jumat pagi, 28 Juni 2019.

"Misalnya, harus ada dialog untuk menjawab kekhawatiran umat mengenai potensi bahaya asing, ancaman kekuatan asing, itu bagaimana kita sama-sama menghadapinya," ujar dia.

Isu penegakkan hukum juga menjadi hal penting bagi Habiburokhman. Menurutnya, rekonsiliasi secara menyeluruh hanya dapat dilakukan jika hukum benar-benar ditegakkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Bagaimana kita dalam masa lima tahun ke depan ini setidaknya kita ingin di negara ini hukum bisa benar-benar tegak, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Itu hal-hal yang menurut saya prinsip," ujar dia.

"Termasuk mencari solusi terbaik untuk kepulangan Habib Rizieq, karena sebenarnya itu enggak ada masalah hukum, tetapi saat beliau sudah mau pulang itu dicekal, infonya yang saya dapat kan seperti itu ya. Jadi jangan dilupaan juga yang seperti itu," kata dia.

Baca juga:

Berita terkait