Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) memutuskan tidak melihat usia keanggotaan sebagai batu ganjalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju sebagai calon Wali Kota (Cawalkot) Solo 2020. Semua juga tergantung pimpinan PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum Ibu Megawati juga memiliki hak untuk menetapkan siapa calon kepala daerah yang diusung partai.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, usia tiga tahun sebagai kader partai hanya menjadi salah satu syarat.
“Ketua Umum Ibu Megawati juga memiliki hak untuk menetapkan siapa calon kepala daerah yang diusung partai,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2019.
Hasto mengatakan, partainya mempertimbangkan calon kepala daerah dari berbagai hal secara komprehensif. Prosesnya melalui penjaringan internal dan eksternal.
Baca juga: Ngabalin Ingatkan FPI Jangan Hukum Rimba
“Ada proses dari dalam melalui penjaringan, ada juga proses pemetaan politik,” ujarnya.
Menurut dia, aturan tiga tahun sebagai kader partai merupakan bagian dari proses penjaringan internal partai. Hanya saja, PDIP dapat juga mempertimbangkan apa yang menjadi keinginan warga Solo.
“Ada juga proses apa yang menjadi harapan rakyat,” tutur politikus asal Yogyakarta ini.
Selain itu, Hasto mengaku PDIP mempertimbangkan generasi muda untuk berlaga di pentas politik. Dia menjelaskan, Presiden Jokowi telah memberikan contoh, dengan menunjuk sejumlah staf khusus dari kalangan milenial.
Baca juga: Bela Gus Muwafiq, PA 212: Haddad Alwi Pantas Ditolak
“Ini juga inheren dengan apa yang dilakukan presiden dan staf ahli banyak orang-orang muda di situ,” kata pria jebolan Universitas Gadja Mada (UGM) ini.
PDIP, kata Hasto, akan mencari momentum untuk mengumumkan calon kepala daerah yang akan bertarung di 270 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Salah satu momentum itu ialah pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP pada Januari 2020.
“Kita lihat proses konsolidasi dan momentum, itu yang akan kami lihat,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. []