Nasi Kapau di Jakarta Pusat Disegel Satpol PP 3 Hari

Kedapatan melayani pembeli yang makan di tempat, warung Nasi Kapau di sepanjang Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat disegel Satpol PP 3 hari.
Sentra kuliner masakan Minang yang dikenal dengan sebutan Nasi Kapau di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat dirazia Satpol PP. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Jakarta – Kedapatan melayani pembeli yang makan di tempat, warung Nasi Kapau di sepanjang Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat disegel Satpol PP. Hal itu diterapkan sebagai sanksi tegas dalam Operasi Yustisi yang berlangsung Sabtu, 3 Oktober 2020 malam tadi.

Kami tutup ini 3 kali 24 jam, besok jangan diulangi lagi.

Penutupan diawali pembubaran terhadap pengunjung yang sedang menyantap hidangan di lokasi tersebut. Diskusi alot kemudian terjadi antara pihak Satpol PP dengan sejumlah pemilik warung. Gelaran razia pun berlangsung tertib.

"Saya pikir masih bolehlah satu atau dua orang yang makan di tempat. Baru malam ini sih, sebelumnya dibungkus saja. Sekarang kami beres-beres, ini tutup dulu tiga hari ke depan," kata salah seorang penjual Nasi Kapau.

Dengan dalih masih belum terkontrolnya penularan virus corona, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta kembali diperpanjang Gubernur Anis Baswedan hingga 11 Oktober 2020 mendatang. Salah satu ketentuan yang wajib diikuti warga ibu kota, selama PSBB warung makan hanya diizinkan melayani take away alias dibungkus pulang.

“Kami hanya menegakkan Peraturan Daerah ya, sama-sama saling menghormati kita. Kami tutup ini 3 kali 24 jam, besok jangan diulangi lagi,” pesan petugas Satpol PP kepada pedagang.

Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Anies Masih Buka Tempat Ibadah

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra mengatakan pihaknya bersama tim gabungan TNI dan Polri kembali menggelar Operasi Yustisi untuk menertibkan masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Terutama, saat PSBB masih berlangsung.

“Kali ini kami meminta pemilik warung menutup sendiri dagangannya tanpa paksaan. Selama 3 x 24 jam tidak boleh berjualan dulu karena tadi kedapatan melayani pembeli makan di tempat,” katanya.

Gatra menyebut Operasi Yustisi akan rutin digelar di sejumlah tempat keramaian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan.

“Secara persuasif, kami minta kerjasama semua pihak untuk mendukung pencegahan penularan virus corona,” katanya.[]

Berita terkait
Larangan Dicabut, Jakarta Persilakan OTG Isolasi di Rumah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan izin pasien positif virus corona bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Wow, Harga Remdesivir di Amerika Dipatok Rp 9 Juta Sehari!
Obat virus corona Remdesivir di Amerika dilaporkan sudah melebihi permintaan, harganya kini Rp 45 juta untuk paket pengobatan selama lima hari.
Khasiat Remdesivir Obati Corona di RSAM Bukittinggi, Teruji?
Dokter Spesialis Paru di RSAM Bukittinggi telah pernah menggunakan khasiat obat Remdesivir untuk menangani pasien corona. Apakah Remdesivir teruji?
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.