Jakarta PSBB Lagi, Anies Masih Buka Tempat Ibadah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih membuka tempat ibadah, kecuali yang dikunjungi orang dari berbagai wilayah dan kasus Covid-19 tinggi.
Sejumlah jamaah dengan mengikuti protokol kesehatan melaksanakan ibadah Salat Gerhana Matahari di Masjid Raya Sumbar, Minggu, 21 Juni 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan total Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 14 September 2020. Meski demikian, ia memutuskan tetap membuka tempat ibadah dengan syarat tertentu.

"Khusus untuk tempat ibadah akan ada sedikit penyesuaian. Tempat ibadah bagi warga setempat masih boleh digunakan asal menerapkan protokol yang ketat. Artinya, rumah ibadah raya yang jemaahnya datang dari mana-mana, bukan dari lokasi setempat, seperti masjid raya tidak diperbolehkan dibuka, harus tutup," ucap Anies Baswedan dalam konferensi virtual, Rabu malam, 9 September 2020.

Tetapi ada pengecualian, kawasan dengan jumlah kasus tinggi, kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja.

Pun demikian, Anies juga memberikan pengecualian bagi wilayah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 yang tinggi, maka tempat ibadah akan ditutup total. Dirinya menganjurkan agar lebih baik masyarakat melakukan semua kegiatan, termasuk beribadah dari rumah saja.

Baca juga: Angka Kematian Corona DKI Rendah, Anies: Atas Izin Allah

Anies BaswedanAnies Baswedan. (Foto: Tagar/Instagram @aniesbaswedan)

"Rumah ibadah yang ada di kampung, komplek, yang digunakan oleh warga setempat masih boleh dibuka. Tetapi ada pengecualian, kawasan dengan jumlah kasus tinggi, kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja," katanya.

Baca juga: DKI Darurat Corona, Anies Baswedan Terapkan PSBB Total

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyatakan situasi wabah Covid-19 di Jakarta dalam keadaan darurat. Maka, dalam waktu dekat perlu dilakukan rem darurat PSBB transisi untuk wilayah DKI. 

Nantinya, PSBB akan dilakukan secara total untuk semua kegiatan, seperti perkantoran dan belajar harus dilakukan di rumah.

"Kami sepakat untuk menarik rem darurat dan akan memberlakukan PSBB total. Bukan lagi PSBB transisi, tetapi kita akan memberlakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu. Detailnya akan kami sampaikan beberapa hari ke depan, tetapi pada prinsipnya perlu kami sampaikan awal sebagai ancang-ancang pada seluruh masyarakat bahwa kita akan menuju pada PSBB. Ada fase, ada proses, supaya kita bisa menyiapkan ini agar berjalan dengan baik," kata Anies Baswedan. []

Berita terkait
Anies Baswedan Tatap Penularan Covid-19 di Tempat Ibadah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memukiri tempat ibadah di ibu kota memiliki risiko tinggi sebagai lokasi untuk penularan Covid-19.
Wacana Nadiem Makarim dan Anies Baswedan di Kemendikbud
Darmaningtyas menyinggung kebijakan eks Mendikbud Anies Basewedan soal bagi-bagi tablet pada siswa, sementara Mendikbud Nadiem berbagi pulsa.
PSI: Anies Pintar Membuat Kabut Dalam Pemikiran Kita
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana menilai sosok Anies Baswedan pintar membuat kabut pemikiran.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.