Jakarta - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M. Ali mengatakan fraksinya menarik dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut dia, langkah itu sesuai dengan kebijakan DPP Partai NasDem yang memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
"Fraksi NasDem menarik dukungan terhadap revisi UU Pemilu," kata Ahmad M. Ali di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu, 6 Februari 2021.
Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sayangkan Pemerintah Enggan Bahas RUU Pemilu
Ahmad M. Ali menyebut posisi fraksi akan melanjutkan kebijakan partai di legislatif. Pasalnya, kata dia, Fraksi NasDem di DPR RI adalah perpanjangan tangan DPP Partai NasDem sehingga fraksi menjalankan kebijakan DPP termasuk terkait dengan RUU Pemilu.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat, 5 Februari 2021 menegaskan dirinya mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024.
Menurut Surya Paloh bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi akibat wabah tersebut. Oleh karena itu, dia memandang perlu menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan, dan bahu-membahu menghadapi pandemi dan memulihkan perekonomian bangsa.
Baca juga: DPR Sebut Revisi UU Pemilu Menjadi Agenda Penting 2021
"Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh.
Sebagai partai politik, kata Surya Paloh, NasDem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Kendati demikian, partainya tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya. []