Jakarta - Analis Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menduga ada kepentingan dibalik pernyataan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang menyebut Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terlibat dalam skandal kriminal "Red Notice" Djko Tjandra, terpidana kasus penggelapan dana Bank Bali.
Stanislaus berpandangan, Napoleon menjadikan momentum pergantian Kapolri ingin menjatuhkan kredibilitas Listyo. Pasalnya, dari sejumlah isu yang beredar, nama Kabareskrim masuk dalam daftar calon terkuat pengganti Jenderal Idham Azis menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Momentum pergantian Kapolri ini dimanfaatkan oleh berbagai pihak dengan berbagai kepentingan termasuk kepentingan eksistensi
"Momentum pergantian Kapolri ini dimanfaatkan oleh berbagai pihak dengan berbagai kepentingan termasuk kepentingan eksistensi. Tentu saja termasuk dimanfaatkan untuk mendiskreditkan orang tertentu," kata Stanislaus kepada Tagar, Selasa, 1 Desember 2020.
Dia berpendapat, ada beberapa faktor yang membuat Listyo diserang melalui pernyataan Napoleon, yakni karena ketegasannya dalam mengungkap berbagai kasus besar, dan perihal agama yang dianut Kabareskrim.
"Tentu pihak yang mendiskreditkan tersebut punya resistensi tertentu, bisa karena kinerjanya bisa juga karena agama. Dilihat dari kinerjanya, termasuk dalam kasus Djoko Tjandra memang wajar jika Komjen Listyo dinilai berani dan tegas untuk mengungkap kasus," ujarnya.
Lebih lanjut, Alumni Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia(UI) ini menuturkan, pernyataan Napoleon harus ditelusuri kebenarannya.
"Tidak serta merta menjadi dasar bahwa yang disebut tersebut salah dan diproses hukum. Yang perlu dicek adalah apakah pernyataan tersebut benar atau tidak, ada bukti atau tidak. Jika tidak ada bukti maka pernyataan tersebut termasuk fitnah," tuturnya.
- Baca juga: Tak Punya Catatan Negatif, Kabareskrim Calon Terkuat Kapolri
- Baca juga: 2 Perkara Djoko Tjandra Rampung, Kabareskrim: Bukti Komitmen Polri
"Logika dasarnya adalah jika Komjen Listyo Sigit terlibat maka tidak mungkin akan mengusut kasus ini hingga selesai bahkan menjebloskan pati bintang dua. Sebaiknya semua pihak menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung dan berhak memutuskan adalah pengadilan," kata Stanislaus menambahkan.