Napi Asimilasi Padang Tantang Polisi Lewat Facebook

Polisi Padang meringkus TAN, 20 tahun, narapidana asimilasi Covid-19 Kamis, 14 Mei 2020 malam usai menantang polisi di status Facebook miliknya.
Polisi memperlihatkan dua narapidana asimilasi yang kembali terlibat dalam kasus tindak pidana kriminal dan barang bukti (BB) berupa sepeda motor hasil curian. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Polisi meringkus TAN, 20 tahun, narapidana asimilasi Covid-19 Kamis, 14 Mei 2020 malam usai menantang polisi di status Facebook miliknya. Dia diringkus di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.

TAN kembali ditangkap karena diduga kembali terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Padang. Dia merupakan napi asimilasi dari Lapas Kelas II A Padang.

Dirinya menjelaskan, TAN ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Nanggalo pada Kamis 14 Mei 2020 malam pukul 21.00 WIB. "Sebelum ditangkap pelaku bahkan membuat sebuah status di akun Facebook miliknya yang intinya terkesan menantang polisi untuk menangkapnya, ia pun mengakui hal tersebut," kata Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya kepada Tagar, Minggu, 17 Mei 2020.

Sosmedya mengklaim penangkapan pelaku sempat mengalami sedikit kesulitan lantaran pelaku yang terkenal licin dan gampang suka berpindah tempat.

Sebelum ditangkap pelaku bahkan membuat sebuah status di akun Facebook miliknya yang intinya terkesan menantang polisi untuk menangkapnya.

"Kami sudah intai dia selama berhari-hari, beruntung kami tangkap dia di kediamannya saat sedang duduk di kediamannya," katanya.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui telah melakukan aksi curanmor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polresta Padang. Dalam beraksi, pelaku tidak melibatkan orang lain.

Baca juga: Narapidana Asimilasi Tusuk Seorang Pemuda di Padang

"Pelaku merupakan pemain tunggal dalam kasus curanmor, pengakuannya sudah beraksi sebanyak dua kali," katanya.

Namun Sosmedya belum bisa menjelaskan secara detil terkait barang bukti (BB) yang disita dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku beraksi. Pasalnya pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dari kasus tersebut.

"Kami masih kembangkan, karena sebenarnya ada sejumlah laporan lain yang masih kami tunggu dari para korban," katanya.

Saat ini pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolresta Nanggalo. Polisi ikut menyita satu helai baju kemeja yang digunakan pelaku dan diduga juga hasil curian. []

Berita terkait
Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertua
Usai membakar rumah mertuanya, pelaku sempat melarikan diri agar tidak ditangkap kembali oleh polisi. Tetapi pelarian pelaku berhasil digagalkan.
Otak Curanmor, Napi Asimilasi Padang Ditembak Polisi
Seorang narapidana asimilasi Covid-19 di Padang kembali diringkus polisi dalam kasu pencurian kendaraan bermotor.
Bebas Asimilasi Covid-19, Napi di Padang Maling Lagi
Seorang narapidana yang baru saja bebas dari penjara kembali ditangkap karena mencuri gadget warga di Padang.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.