Bebas Asimilasi Covid-19, Napi di Padang Maling Lagi

Seorang narapidana yang baru saja bebas dari penjara kembali ditangkap karena mencuri gadget warga di Padang.
FD yang baru bebas dari penjara kembali mencuri di Kota Padang. (Foto: Tagar/Dok. Polsek Padang Utara)

Padang - Polisi meringkus FD, 26 tahun, seorang pria yang diduga mencuri gadget milik tetangganya sendiri di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dia baru bebas dari lapas dan masih menjalani hak asimilasinya sebelum dinyatakan bebas murni.

Informasinya, FD baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang karena mendapat asimilasi dalam pencegahan penyebaran covid-19. Dia ditangkap polisi pada Selasa, 14 April 2020 malam.

"Pelaku kami tangkap lagi karena mencuri gadget milik salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari kediamannya," kata Kanit Reskrim Polsek Padang Utara Iptu Syafwal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 April 2020.

FD dibekuk polisi setelah mendapatkan laporan dari Harri Purnama, 35 tahun, yang mengaku kehilangan gadget dan dompetnya. Peristiwa ini terungkap saat FD menjual barang tersebut kepada calon pembelinya.

Gadget itu hendak dijual ke saksi bernama Niko, 23 tahun. Namun, karena curiga dengan barang yang ditawarkan FD, Niko pun mengabarkan hal tersebut kepada Harri karena mereka memang saling kenal dan dia mengetahui kabar Harri kehilangan handphone.

Setelah itu, Niko dan Harri bersepakat menjebak dan mengajak FD bertemu untuk bertransaksi jual beli gadget. Mereka pun bertemu di kawasan pantai yang tak jauh dari kediamannya.

"Pelaku kemudian diamankan warga dan sempat dihajar masyarakat. Setelah itu dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.

Dari hasil penyelidikan polisi, FD merupakan satu dari sekian narapidana (napi) yang mendapatkan hak asimilasi dari Kemenkumham RI terkait pembebasan bersyarat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

"Dia baru bebas dari lapas dan masih menjalani hak asimilasinya sebelum dinyatakan bebas murni," katanya.

Saat ini, FD telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Padang Utara beserta barang bukti (BB) berupa satu unit gadget merek Samsung J5 dan dompet berisikan dokumen milik Harri. []

Berita terkait
31 Orang Positif Covid-19 di Padang, Ini Sebarannya
31 orang pasien positif terpapar covid-19 di Kota Padang, Sumatera Barat, tersebar di 8 kecamatan.
Maksiat di Padang Berpotensi Meningkat Saat Corona
Kesibukan pemerintah menangani virus corona justru dimanfaatkan sejumlah remaja di Kota Padang, Sumatera Barat untuk berbuat maksiat.
Kasus Mesum Lagi, Mahasiswa di Padang Dihajar Massa
Seorang mahasiswa yang kedapatan berbuat mesum di Kota Padang, Sumatera Barat, dihajar massa.