Nama-nama Menteri & Wakil yang Belum Lapor Harta Kekayaan

Daftar nama-nama Menteri dan Wakil Menteri yang belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Pelantikan Menteri baru. (Tagar/Antara/Agus Suparto)

Jakarta - Presiden Joko Widodo telah melakukan reshuffle  terhadap menterinya, para Menteri dan Wakil Menteri baru pilihannya diinformasikan belum memberitahu jumlah kekayaannya.

KPK melaporkan bahwa hingga kini KPK belum menerima laporan kekayaan pada masing-masing menteri, pihak KPK mengimbau langsung para menteri dan wakil menteri untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

“Menteri dan Wakil Menteri adalah penyelenggara negara (PN) yang memiliki kewaijban untuk melaporkan kekayaannya (LHKPN),” ujar Ipi Maryati selaku Plt Juru Bicara KPK melalui keterangan resmi yang diterima Tagar, Jumat, 25 Desember 2020.

Sebelumnya para Menteri dan Wakil Menteri sudah terdaftar untuk wajib lapor, artinya hanya menyampaikan jumlah kekayaannya secara periodik. Laporan periodik tersebut memiliki waktu yang ditentukan, pada laporan periodik berbatas waktu sampai 31 Maret 2021 dengan posisi harta pada 31 Desember 2020.

Setelah pelantikan menjadi penyelenggara negara, Menteri dan Wakil Menteri memiliki waktu 3 bulan setelah dilantik untuk melaporkan kekayaannya. Hal tersebut sifatnya wajib, karena telah diatur oleh pasal yang berlaku.

UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaan sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat,

Pasal 5 Ayat (2) dan (3) UU Nomor 28 Tahun 1999, telah mengatur kewajiban setiap penyelenggara negara wajib melaporkan jumlah kekayaan yang dimilikinya. Isi dari pasal tersebut tentang, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaan sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat,” tambah Ipi.

KPK menegaskan untuk memberitahukan jumlah kekayaan karena, Jokowi baru saja melantik beberapa Menteri dan Wakil Menteri. Berikut pada Menteri dan Wakil Menteri Jokowi.

1. Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

2. Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial.

3. Budi Gunardi selaku Menteri Kesehatan.

4. Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.

5. Sakti Wahyu Trenggono selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

6. Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan.

7. Muhammad Herindra selaku Wakil Menteri Pertahanan.

8. Edward Omar Syarif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM.

9. Dante Saksono Harbuwono selaku Wakil Menteri Kesehatan.

10. Harfiq Hasnul Qolbi selaku Wakil Menteri Pertanian.

11. Pahala Nugraha Mansyuri selaku Wakil Menteri BUMN. [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
Eks Jubir KPK Ajari Fadjroel Rachman Berbahasa yang Baik dan Benar
Jubir Presiden, Fadjroel Rachman nampak terlibat Twitwar seru dengan eks Jubir KPK Febri Diansyah soal penggunaan tata bahasa yang baik dan benar.
Fadjroel: Reshuffle Dilakukan Jokowi - Amin Menuju Indonesia Maju
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan, reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin menuju Indonesia maju.
Terungkap Sebab Presiden Jokowi Tak Reshuffle Menkumham Yasonna Laoly
Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menanggapi mengapa Menkumham Yasonna Laoly tidak terkena reshuffle oleh Presiden Jokowi.
0
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penentuan Tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H
Sidang isbat penentuan tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan digelar oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada Rabu, 29 Juni 2022.