Nakes Nakal Penyuntik Vaksin Kosong Minta Maaf ke Publik

EO mengakui tidak ada unsur niat kesengajaan dan akan menghadapi segala proses hukum yang menjerat dirinya.
Polres Metro Jakarta Utara, saat merilis kasus suntik vaksin kosong Selasa, 10 Agustus 2021. (Foto: Tagar/Dok PMJ)

Jakarta - Oknum tenaga kesehatan (nakes) penyuntik vaksin kosong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Selasa 10 Agustus 2021.

Di hadapan awak media, tersangka EO mengungkapkan permintaan maafnya kepada BLP, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

EO mengakui tidak ada unsur niat kesengajaan dan akan menghadapi segala proses hukum yang menjerat dirinya.

"Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin," ujarnya di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, hari ini.

"Maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depan. Di hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang," katanya.

Baca Juga: Seruan Agar Vaksinasi Covid-19 Wajib Bagi Tenaga Kesehatan

Berita terkait
Anies Baswedan Lepas Tenaga Kesehatan di RS Ekstensi Covid
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas Relawan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Ekstensi Covid-19 yang telah menyelesaikan tugasnya.
Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga Moderna Untuk Tenaga Kesehatan
Presiden Jokowi arahkan agar vaksinasi diprioritaskan ke daerah-daerah tertentu yang memiliki kasus konfirmasi dan angka kematian tertinggi
Komentar Kemenkes Soal Vaksin Booster untuk Tenaga Kesehatan
sebanyak 1,5 juta nakes yang tersebar di seluruh Indonesia bakal mendapatka vaksin booster ketiga ini.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu