Naik Pesawat Kini Cukup Tes Antigen dan Surat Vaksin

Syarat perjalanan menggunakan pesawat udara antar kota maupun kabupaten di Jawa dan Bali dapat menunjukkan hasil tes antigen negatif H-1.
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, di tengah pandemi Covid-19, 4 Mei 2021 (Foto: voaindonesia.com - Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters)

Jakarta - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 memuat aturan baru mengenai perjalanan udara domestik bagi penumpang pesawat di tengah penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali.

"Untuk perjalanan menggunakan pesawat udara antar kota maupun kabupaten di Jawa dan Bali dapat menunjukkan hasil tes antigen dengan hasil negatif minimal H-1 sebelum keberangkatan," tulis keterangan dalam Inmendagri tersebut, Selasa, 10 Agustus 2021.

Aturan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang telah menerima vaksin secara lengkap. Bagi pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, diharuskan untuk tetap melampirkan surat tes PCR dengan hasil negatif H-2 keberangkatan.


Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa-Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali menuju ke luar Jawa dan Bali.


Sementara, untuk pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi atau kendaraan roda dua juga harus menunjukkan sertifikat vaksin, setidaknya dosis pertama.

Para pelaku perjalanan mobil pribadi dan motor, kemudian penumpang bus, kereta api serta kapal laut juga diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif covid-19 berupa antigen maksimal H-1.

"Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa-Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali menuju ke luar Jawa dan Bali," lanjutnya.

Aturan dalam Inmendagri tersebut tak berlaku untuk transportasi yang masuk ke dalam wilayah aglomerasi. Contohnya, seperti Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). []

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Membolehkan Buka Pusat Belanja

Berita terkait
Ada Potensi 1 Juta Kasus Covid-19 Tak Terdeteksi Selama PPKM
Ada potensi lolosnya kasus infeksi pada 10 hari terakhir selama PPKM yang akan berdampak pada kasus-kasus yang menjadi banyak.
Kemal Palevi: Gemes Lihat Pengumuman PPKM Dicicil Terus
Artis Kemal Pahevi merasa gemas lantaran pengumuman perpanjangan PPKM terus dicicil oleh pemerintah yang sudah seperti pengumuman Ujian Nasional.
PPKM: Lansia dan Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Mal
Inmendagri itu dikeluarkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi