Singkil - Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Aceh Singkil turut berbelasungkawa atas wafatnya salah seorang tokoh pejuang Letkol Purnawirawan Mufti As di Jakarta, 5 November 2019.
Mantan kepala Pertamina Wilayah Sumbagut dan juga tokoh masyarakat Aceh, khususnya Aceh Singkil-Subulussalam ini tutup usia pada umur 92 tahun. Mufti dikenang sebagai salah seorang penopang perjuangan mekarnya Kabupaten Aceh Singkil pada 27 April 1999.
Artinya kontribusi Mufti As, patut dihargai dalam pemberian hibah untuk kepentingan sejumlah fasilitas-fasilitas pemerintahan di tanah ini.
Ucapan belasungkawa juga disampaikan Ketua Pimpinan Cabang NU Kabupaten Aceh Singkil Ustaz Roesman Hasymi.
Menurut dia, Mufti patut diberikan sebuah penghormatan, bahkan bisa disebut sebagai putra terbaik Aceh Singkil.
"Beliau banyak mendapatkan penghargaan dari pemerintah sewaktu menjabat sebagai direktur Pertamina di kawasan Sumatera, Kalimantan pada waktu itu," kata dia di Aceh Singkil, Selasa, 5 November 2019.
Roesman menilai, sewaktu Mufti masih aktif sebagai Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah melakukan berbagai hal yang tidak terlupakan bagi warga Aceh Singkil, utamanya dalam pemekaran.
"Di dalam perjalanan karir, beliau sisihkan waktu berjuang untuk ikut andil dalam pemekaran Singkil menjadi Aceh Singkil, sehingga peran purnawirawan ini patut diperhitungkan," ujarnya.
Dalam ingatan Roeslan, Mufti sempat memercayakannya untuk membawa sejumlah dokumen usulan tentang pemekaran Singkil menjadi kabupaten.
"Saya yang langsung mengantar beliau yang saat itu di bulan ramadan sekitar tahun 1996," kata dia.
Mufti, lanjutnya, sempat memimpin pertemuan dalam perkumpulan perantauan Himpunan Masyarakat Wilayah Singkil (HMWS), yang telah berubah nama menjadi Himpunan Masyarakat Singkil Subulussalam (HMSS). Di sana dia dikenal sebagai salah seorang pengayom dan pelindung dalam organisasi.
Selain kiprahnya sebagai TNI, Mufti pernah menghibahkan benda tak bergerak berupa tanah untuk pembangunan masjid Agung Nurul Makmur dan sejumlah kantor pemerintahan di Desa Pulo Sarok, Aceh Singkil.
"Artinya kontribusi beliau (Mufti As), patut dihargai dalam pemberian hibah untuk kepentingan sejumlah fasilitas-fasilitas pemerintahan di tanah ini," kata dia di Aceh Singkil. []