Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan maksud dan esensi Program Organisasi Penggerak (POP) usai menuai polemik di masyarakat. Penjelasan ini disampaikan Nadiem Makarim dalam web seminar yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"POP misinya hanya satu: Kemendikbud berkesempatan untuk belajar dari organisasi kemasyarakatan yang berpuluh-puluh tahun mengerjakan inovasi pendidikan di lapangan," kata Nadiem Makarim dalam webiner soal Kebijakan PPDB yang disiarkan langsung oleh kanal Youtube KPK, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.
Berdasarkan misi ini, kata dia, pemerintah tak mampu bekerja sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan. Adanya POP mencerminkan Kemendikbud tak mengetahui segala sesuatu ihwal pendidikan.
"Esensi POP adalah bahwa pemerintah sebenarnya tak mengetahui semuanya, kita bisa belajar dari lapangan, dari berbagai yayasan yang telah melakukan ini dan kita bisa buktikan efektifitas mereka secara kuntitatif," ucapnya.
Pemerintah sebenarnya tak mengetahui semuanya
Setelah nantinya POP berjalan setahun, Nadiem akan mengevaluasi hasilnya. Organisasi yang dapat membuat dampak signifikan di lapangan akan digunakan tekniknya oleh Kemendikbud.
"Kita akan mengevaluasi mana yang menciptakan dampak paling tinggi berdasarkan numerasi, literasi, survei karakter, dan teknik atau jurus pola pikir yang paling efektif dalam organisasi tersebut akan kita ambil dan implementasikan dalam skala nasional," ujarnya.
Baca juga:
- Alasan Nadiem Makarim Libatkan Sampoerna dan Tanoto
- Nadiem Makarim: Dengan Rendah Hati Saya Minta Maaf
Tadi malam, Nadiem Makarim meminta maaf atas kebijakan POP yang memicu polemik. Secara khusus, Nadiem Makarim meminta maaf kepada organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang kecewa dan memutuskan keluar dari POP.
"Dengan penuh rendah hati saya mohon maaf," kata Nadiem Makarim seperti disiarkan Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020.
Program ini merupakan kebijakan Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan peran ormas yang bergerak di bidang pendidikan. Dari hasil saring melalui riset, Kemendikbud menerima 156 organisasi peserta POP.
Organisasi ini akan menerima dana dukungan dari pemerintah mulai dari 1 miliar hingga 20 miliar per tahun. Yayasan Tanoto dan Yayasan Putra Sampoerna, dua organisasi sosial milik perusahaan raksasa, juga tercatat mendapatkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
NU dan Muhammadiyah kemudian keluar dari POP disusul oleh PGRI. Kemendikbud dinilai tak menggunakan kriteria yang jelas dalam menyeleksi peserta POP.
Atas polemik ini, Nadiem menghentikan sementara proses POP pekan lalu. Ia mengevaluasi isu kelayakan penerima hibah POP dan memutuskan Yayasan Tanoto dan Yayasan Putra Sampoerna tak menggunakan APBN.
"Mengenai Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, sepeser pun mereka tak menerima dana dari APBN ," kata Nadiem Makarim.