Mutasi di Dairi, Pejabat Terlantik Ajukan Penolakan

Salah satu pejabat yang diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Dairi menolak keberatan menduduki jabatannya.
Dapot Hasudungan Tamba, Kepala BKPSDM Pemkab Dairi, Sumatera Utara, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 15 Januari 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Markus Hasugian, merupakan salah satu pejabat yang diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu, pada Senin, 13 Januari 2020.

Markus, dilantik sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Benih Ikan (BBI) Silancang, pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Jabatan Markus sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Data dan Informasi Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Atas penempatannya di posisi itu, Markus mengajukan keberatan dan penolakan kepada Bupati Dairi, melalui suratnya tertanggal 14 Januari 2020, satu hari setelah pelantikan.

Markus, dalam suratnya menyebutkan tiga alasan penolakan. Pertama, umur kurang lebih 51 tahun, kesehatan berkurang dan pandangan mata berkurang.

Karenanya, tidak mampu berkenderaan roda dua menempuh jarak jauh setiap hari, dari tempat tinggalnya di Perumahan Lae Mbulan, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sidikalang, ke kantor BBI Silancang, Kecamatan Sumbul.

Surat Penolakan JabatanSurat pengajuan keberatan dan penolakan oleh Markus Hasugian, ditujukan kepada Bupati Dairi (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Alasan ke dua, terkait rekam jejak jabatan di mana pada tahun 2012, delapan tahun lalu, Markus sudah pernah bekerja di tempat yang sama, juga sebagai Kepala UPT BBI Silancang Sumbul tersebut, selama dua tahun.

Coba nanti saya cek. Akan dipertimbangkan

Alasan ke tiga, Pangkat IIId/Penata Tk I selama 11 tahun, sehingga dengan jabatan Eselon IV a itu, Markus menyebut tidak dapat mengajukan kenaikan pangkat ke golongan IV a, disebabkan syarat minimal harus eselon IIIa/IIIb.

Dikonfirmasi Tagar di Sidikalang, Selasa, 14 Januari 2020, Markus mengutarakan keheranannya atas penempatannya di tempat yang sama saat delapan tahun silam.

"Masa saya dikembalikan ke tempat yang delapan tahun lalu sudah saya tinggalkan. Belum pernah sejarahnya di Dairi ini, PNS dimutasi ke tempat yang dulu," ujar ayah dari seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Ditambahkan, surat pengajuan keberatannya itu telah disampaikan ke ajudan Sekretaris Daerah (Sekda), dengan harapan sampai ke Bupati, untuk dipertimbangkan.

Markus berharap jabatan yang mendukung untuknya, meraih pangkat ke golongan IV a. Ia mengatakan lebih memilih nonjob, bilamana permohonannya tidak ada jalan keluar. "Saya kemungkinan lebih memilih nonjob," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Dairi, Dapot Hasudungan Tamba dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 15 Januari 2020, mengatakan akan mengecek perihal surat itu. "Coba nanti saya cek. Akan dipertimbangkan," katanya.[]

Berita terkait
Fakta Mutasi di Dairi, Jabatan Hanya 13-48 Hari
Mutasi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, menyisakan beberapa fakta unik.
Viral, Makan di Dairi Lauk 2 Ekor Ayam Rp 800 Ribu
Viral di medsos keberatan pelanggan atas harga pembayaran makan dengan lauk dua ekor ayam di Kabupaten Dairi.
Kecelakaan Beruntun di Dairi, Dua Truk Terbalik
Kecelakaan lalu lintas beruntun, terjadi di Jalan Sisingamangaraja Bawah Sumbul, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.