Musa Tak Bisa Pastikan Kapan Covid-19 Berakhir

Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menyebut belum bisa memastikan sampai kapan status tanggap darurat pandemi Covid-19 berakhir.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajakshah.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menyebut belum bisa memastikan sampai kapan status tanggap darurat pandemi Covid-19 berakhir. Namun pihaknya akan tetap melakukan persiapan menghadapinya, termasuk mengenai anggaran.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, mengatakan itu kepada awak media, di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin, 20 April 2020.

"Sampai saat ini, kita masih menetapkan status tanggap darurat. Kita belum tahu kalau untuk masalah waktu sampai kapan selesainya, karena suasana Covid-19 ini, belum bisa seorang pun yang bisa menentukan. Bukan hanya Sumatera Utara saja, tapi dunia juga. Namun, persiapan kita terus kita lakukan, termasuk mengenai anggaran," kata Musa seusai memantau renovasi pembangunan posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara.

Permasalahan refocusing dan realokasi anggaran sebanyak 51 persen, itu masih dibahas

Mengenai anggaran, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilakukan refocusing dan realokasi. Sementara ini, anggaran yang realokasi sebanyak 15 persen dari setiap OPD. Namun akan dilakukan hal serupa, jika masih dibutuhkan.

"Permasalahan refocusing dan realokasi anggaran sebanyak 51 persen, itu masih dibahas, apakah akan diterapkan atau tidak, yang pasti bakal ada pemotongan anggaran lagi, sebelumnya sebanyak 15 persen. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga sudah rapat untuk membahas itu, setelah ini akan ada rapat lanjutan. Jadi kita belum bisa pastikan apakah semua OPD dipotong 51 persen. Harapan kita agar permasalahan ini segera usai," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19. Anggaran disediakan sebesar Rp 1,5 triliun dan dikeluarkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama, ini dari refocusing dan realokasi anggaran disediakan sebesar Rp 502 miliar. Jika pandemi ini belum juga usai akan masuk tahap kedua dengan dana Rp 500 miliar, dan bila belum selesai juga akan disiapkan dana yang sekitar Rp 500 miliar.[]

Berita terkait
Jaksa Kawal Dana Corona Rp 1,5 T di Pemprov Sumut
Kejati Sumatera Utara bakal mengawal penggunaan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk penanganan Covid- 19.
GMKI: Bantuan Dampak Covid-19 di Sumut Tidak Merata
Pemprov Sumatera Utara dinilai belum merata mendistribusikan bantuan paket sembako kepada warga miskin terdampak Covid-19.
Telemedicine untuk Penanganan Covid-19 di Sumut
Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Utara menganjurkan rumah sakit gaktifkan aplikasi berbasis daring mempermudah komunikasi pasien dan tim medis.