Jaksa Kawal Dana Corona Rp 1,5 T di Pemprov Sumut

Kejati Sumatera Utara bakal mengawal penggunaan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk penanganan Covid- 19.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumatera Utara, Sumanggar Siagian.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara bakal mengawal penggunaan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk penanganan Covid- 19.

Kejaksaan mengawal setiap pengadaan barang dan jasa yang digunakan pemerintah di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi, termasuk dalam penyalurannya. Misalnya pembayaran tim medis maupun rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani pasien Covid-19.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Sumanggar Siagian, mengatakan hal itu kepada Tagar di Medan, Selasa, 21 April 2020.

Kalau terjadi mark up pembiayaan dan kita menerima laporan, maka akan kita tindak lanjuti

"Pastinya, setiap uang yang keluar dan digunakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk penanganan Covid-19 ini akan dikawal. Sekecil apapun uang itu. Kita siap menerima laporan dari masyarakat dan semua elemen, jika ada ketidaksesuaian pengguna anggaran yang dikelola oleh pemerintah. Hukuman berat menanti oknum pejabat yang menyalahgunakan anggaran untuk kemanusiaan ini," kata Sumanggar.

Selain itu, kejaksaan juga mengawasi segala pembiayaan yang dilakukan untuk pembelian alat pelindung diri. Mereka meminta agar jangan terjadi mark up harga dalam pengadaan itu.

"Kalau terjadi mark up pembiayaan dan kita menerima laporan, maka akan kita tindak lanjuti, hukuman berat akan kita terapkan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diketahui menganggarkan Rp 1,5 triliun untuk itu," terang Sumanggar.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyalurkan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, anggaran disediakan lebih dari Rp 1,5 triliun yang diambil dari APBD 2020 dan dikeluarkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama, dari refocusing dan realokasi anggaran disediakan sebesar Rp 502 miliar. Jika pandemi ini belum juga usai akan masuk tahap kedua dengan dana Rp 500 miliar, dan bila belum selesai juga akan disiapkan dana berikutnya sekitar Rp 500 miliar.[]

Berita terkait
GMKI: Bantuan Dampak Covid-19 di Sumut Tidak Merata
Pemprov Sumatera Utara dinilai belum merata mendistribusikan bantuan paket sembako kepada warga miskin terdampak Covid-19.
Telemedicine untuk Penanganan Covid-19 di Sumut
Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Utara menganjurkan rumah sakit gaktifkan aplikasi berbasis daring mempermudah komunikasi pasien dan tim medis.
PDP dan Pasien Positif Covid-19 di Sumut Bertambah
Pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien Covid-19 di Sumatera Utara, mengalami pertambahan pada Senin, 20 April 2020.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja