Mulai 16 Januari 2023, LinkAja Tak Bisa Lagi Dipakai untuk Bayar KRL

Pembayaran kereta rel listrik (KRL) atau Commuterline menggunakan aplikasi LinkAja bakal diberhentikan mulai 16 Januari.
Commuterline atau KRL (Foto: Tagar.id/Antara)

TAGAR.id, Jakarta – Pembayaran kereta rel listrik (KRL) atau Commuterline menggunakan aplikasi LinkAja bakal diberhentikan mulai 16 Januari 2023 mendatang.

PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah mengumumkan kabar tersebut melalui akun Twitter resminya @CommuterLine sejak Desember 2022 lalu.

“Mulai 16 Januari 2023, pembayaran tiket Commuterline di Jabodetabek & Yogya-Solo dengan aplikasi LinkAja akan dinonaktifkan,” tulis PT. KCI.

“#RekanCommuters dapat menggunakan pilihan pembayaran lainnya dengan Kartu Multi Trip, Kartu Bank & QR Code lainnya (QR Code khusus Commuterline di Jabodetabek),” tambah mereka.

KCI menyampaikan, penumpang KRL di Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo tidak akan bisa melakukan pembayaran menggunakan LinkAja.

Namun sebelum 16 Januari 2023, layanan pembayaran melalui LinkAja transaksinya masih tetap berlangsung. Hal tersebut dilakukan demi kenyamanan dan kepuasan pengguna.

Sementara itu, LinkAja juga membenarkan penyetopan pembayaran KRL tersebut. Namun, perusahaan tidak menjelaskan alasan berhentinya metode pembayaran tersebut. []

Berita terkait
Sah! Duduk di KRL Kini Bebas Jarak Lagi Tapi Wajib Masker
Aturan itu memuat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022
LinkAja Operator Transaksi LRT Jakarta, Cek Tarifnya
Kerjasama antara operator transportasi massal dengan penyedia jasa pembayaran digital diharapkan mampu memperkuat pelayanan bagi masyarakat
PT Pegadaian (Persero) Bekerjasama dengan LinkAja
PT Pegadaian (Persero) melakukan kerja sama dengan LinkAja untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi harian dari rumah.