MUI: Penggunaan Dana Haji Tidak Diharamkan

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, syarat penggunaan dana haji harus sesuai dengan syariat dan perundangan.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar, 6/8/2017) - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, syarat penggunaan dana haji harus sesuai dengan syariat dan perundangan. Prioritas penggunaannya adalah untuk kepentingan masyarakat.

"Satu, syaratnya memenuhi kepatuhan syariah. Ketentuan fatwa dan undang-undang sudah mengatur. Kedua yang aman, kehati-hatian itu sangat penting. Lalu manfaat, kalau tidak manfaat untuk apa dikembangkan. Untuk kepentingan calon jamaah haji secara prioritas, lebih luasnya kepentingan masyarakat banyak. Keempat liquit, pada saat dia dibutuhkan harus tersedia," sebut Asrorun di gedung Kemkominfo, Jakarta, Sabtu (5/8).

Dia melanjutkan, jika dana tak dimanfaatkan maka akan sia-sia, apalagi dana haji memiliki potensi berkembang. "Sesuatu yang punya potensi berkembang tetapi tidak dikembangkan bisa mengarah pada pemubaziran, karena secara potensi dia bisa dikembangkan tetapi tidak dikembangkan," ujarnya.

Terkait penggunaan dana haji, menurut dia, MUI mengatakan bahwa penggunaan dana haji tidak diharamkan untuk sesuatu hal yang produktif dan kepentingan infrastruktur. “Jika dana itu tidak dimanfaatkan, bisa menjadi sesuatu yang sia-sia,” tegasnya lagi.

Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, penggunaan dana haji untuk infrastruktur dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi calon jemaah haji.

"Kita bisa dapat manfaat besar dan bisa mengurangi biaya. Selain itu juga bisa mendapatkan dukungan fasilitas dan pelayanan yang lebih baik di Mekkah maupun lokasi lainnya," jelasnya. (ard)

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi