Jelang Ramadhan, MUI dan Bupati beri Imbauan untuk Warga Lebak

Rumah makan diimbau tidak buka di siang hari selama bulan Ramadhan.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Beberapa daerah di Indonesia kerap memberi peraturan atau imbauan baru setiap menjelang Ramadhan.

Pada Ramadhan 2022 ini, MUI dan Bupati Lebak pun memiliki imbauan yang diharapkan bisa dilakukan oleh warga Lebak. Harapan ini agar bulan suci Ramadhan bisa berjalan lancar.

MUI Lebak mengimbau agar rumah makan tidak buka di siang hari selama bulan Ramadhan.

Perwakilan MUI Lebak pun mengharapkan agar orang yang sedang tidak puasa dan/atau nonmuslim untuk tidak makan dan minum di tempat umum saat siang hari.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, K.H. Ahmad Hudori mengatakan bahwa hal tersebut termasuk bentuk toleransi yang bisa menciptakan kerukunan.

“Kita menghormati dan menghargai orang-orang yang berpuasa merupakan wujud kerukunan,” kata K.H. Ahmad Hudori pada Senin, 28 Maret 2022, dikutip dari Antara.

Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik di Lebak membuat kegiatan ekonomi sudah berjalan lebih lancar daripada sebelumnya.

Maka, K.H. Ahmad Hudori berharap para pedagang makanan untuk tidak berjualan di siang hari terlebih dahulu selama bulan suci ini.

“Kami berharap semua pemilik rumah makan tidak berjualan siang hari selama Ramadhan,” ucap K.H Ahmad Hudori seperti dikutip dari Antara, Selasa, 29 Maret 2022.

K.H. Ahmad Hudori menutup dengan harapan agar warga Lebak bisa menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh di bulan penuh berkah ini.

Sementara itu, Bupati Lebak menyoroti permasalahan yang berkaitan dengan Covid-19.

Kondisi Covid-19 di Lebak terbilang baik dan kondusif. Per hari ini, Selasa, 29 Maret 2022, pasien Covid-19 aktif ada pengurangan sebanyak 12 orang dibanding data sebelumnya.

Jadi sekarang pasien positif Covid-19 aktif di Lebak ada sebanyak 60 orang.Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah mengatakan bahwa kasus Covid-19 di wilayah ini kerap menunjukkan penurunan.

“Penyebaran Covid-19 di daerah ini semakin menurun dan banyak yang sembuh, dan juga tidak ditemukan penambahan kasus baru,” ucap Firman.

Melihat kondisi yang baik di daerah Lebah, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengimbau agar warga tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama bulan Ramadhan.

“Kita minta warga selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan agar tetap mematuhi prokes dan 5M,” tutur Iti.

Hal ini terus diingatkan berbagai pihak termasuk Iti karena ada potensi besar kasus bisa meningkat saat atau setelah bulan Ramadhan bila warga abai protokol kesehatan.

Selain itu, Iti mengimbau agar warga Lebak untuk mengurangi kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti buka puasa bersama.

Bukan hanya mematuhi protokol kesehatan, Bupati Lebak menyinggung terkait herd immunity atau kekebalan komunal dengan melakukan vaksinasi lengkap dan booster.

Iti berharap warga Lebak turut menyukseskan kegiatan vaksinasi agar Indonesia segera terbebas dari Covid-19. []


Baca Juga

5 Amalan Saat Bulan Ramadhan Selain Puasa

 Amalan Doa 10 Hari Pertama Puasa Ramadan 

 Kenapa Muslim Wajib Puasa Ramadan, Ini Sejarahnya 

 Wajib Tahu! Inilah 5 Amalan Menjelang Bulan Ramadhan 




Berita terkait
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Jawa Barat
Muhammadiyah juga telah menerbitkan jadwal imsakiyah Ramadhan 1443 H/2022 M untuk seluruh daerah di Indonesia.
Panduan Umum dan Manfaat Shalat Tarawih Bulan Ramadhan 2022
Hukum melaksanakan tarawih bersifat ‘Sunnah Muakkad’, yang berarti ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk ditunaikan.
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Jawa Tengah
Muhammadiyah juga telah menerbitkan jadwal imsakiyah Ramadhan 1443 H/2022 M untuk seluruh daerah di Indonesia.