Heboh Ajaran Boleh Merokok dan Seks Saat Puasa di Jatim, Ini Kata MUI

Seorang pria yang mengaku sebagai kiai di Situbondo mengajarkan ajaran sesat terkait boleh merokok dan berhubungan seksual saat puasa.
Ilustrasi - Merokok. (Foto: Tagar/iStock)

TAGAR.id, Jakarta - Seorang pria yang mengaku sebagai kiai di Situbondo mengajarkan ajaran sesat terkait boleh merokok dan berhubungan seksual saat puasa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pelaku kurang pengetahuan.

"Saya tidak yakin ajaran di Situbondo itu betul adanya atau cuma konten. Jika seandainya dia tetap bersikukuh untuk menyebarkan ajaran Islam yang salah, maka menjadi kewajiban pemerintah, Kementerian Agama dan MUI untuk memanggil dan memberi nasehat yang benar, agar tidak menyesatkan masyarakat," kata Wasekjen MUI Kiai Fakhrur Razi dikutip Detikcom, Rabu, 13 April 2022,


Ulama berpendapat bahwa mengisap rokok membatalkan puasa, merokok meskipun tidak membuat kenyang sudah termasuk meminum secara sengaja ke dalam tenggorokan, dalam bahasa Arab disebut syurbu dukhon.


Fakhrur lantas menjelaskan perihal berpuasa seperti yang disepakati para ulama. Ia memastikan perihal merokok, meski tidak mengenyangkan, tetap membatalkan puasa.

"Ulama berpendapat bahwa mengisap rokok membatalkan puasa, merokok meskipun tidak membuat kenyang sudah termasuk meminum secara sengaja ke dalam tenggorokan, dalam bahasa Arab disebut syurbu dukhon," ucapnya.

Ia juga mengatakan makan dan minum juga membatalkan puasa. Termasuk, lanjutnya, berhubungan badan antara suami dan istri. "Berpuasa adalah menahan diri untuk tidak makan, minum, hubungan suami istri dan onani secara sengaja. Ini hukum yang sudah jelas berdasarkan dalil-dalil tentang puasa, disepakati semua ulama," tegasnya.

Fakhrur yang juga Ketua PBNU ini bahkan menegaskan ada hukuman sangat berat berat jika umat berhubungan badan saat tengah berpuasa. Hukumannya, menurutnya berpuasa selama 2 bulan nonstop.

"Bahkan berhubungan suami istri secara sengaja di waktu puasa mendapatkan hukuman yang sangat berat, berupa puasa dua bulan nonstop," ujarnya.

Meski begitu, Fakhrur meminta agar pria yang megaku kiai tersebut tidak dihukum pidana. Dia menyebut yang bersangkutan baiknya diberi pemahaman.

"Itu ranah hukum Islam, dia harus diberi tahu mungkin karena belum faham atau bodoh. Jika ngeyel dia harus mengajukan dalilnya, karena hukum itu berlandaskan dalil-dalil yang sah, bukan sekedar opini pribadi," jelasnya.

Untuk diketahui seorang pria mengaku kiai di Situbondo dan mengajarkan ajaran sesat viral di media sosial. Polisi turun tangan menyelidiki video tersebut.

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berbaju gamis mengenakan serban tengah berceramah di hadapan para jemaahnya. Ceramah itu tampaknya dilakukan di sebuah musala.

Ada salah satu perkataan dari pria tersebut yang menyatakan bahwa dalam bulan puasa ini dibolehkan merokok dan berhubungan badan.

"Saudara-saudaraku, di bulan puasa, kita khususnya yang laki-laki bisa merokok di siang hari karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Dan sekali lagi bagi yang punya suami/istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa asalkan jangan berhubungan dengan istri orang," ucap pria itu.

"Kalau Anda/kalian semua ikut dengan saya, dijamin masuk surga bersama-sama dengan saya karena saya ini kiai yang makrifat," lanjut pria tersebut. []

Berita terkait
Marah Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?
Puasa ramadan tak hanya menahan haus dan lapar Umat muslim yang berpuasa harus menahan diri dari perbuatan tercela seperti marah.
Apakah Suntikan Vaksin Booster Covid-19 di Siang Hari dapat Membatalkan Puasa?
Penggunaan alat suntik untuk memasukan zat atau benda ke dalam tubuh melalui pembuluh darah memang banyak menjadi pertanyaan.
Ini Dia Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Di bulan Ramadan ini umat muslim menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.